Wajibkan Kontraktor Pakai Aspal Plastik
Pusat Daur Ulang (PDU) PURWOKERTO- Pemkab Banyumas menyeriusi penanganan sampah. Bahkan Bupati Banyumas Ir H Achmad Husein mengambil kebijakan agar pekerjaan pada seluruh jalan kabupaten wajib memakai aspal campur plastik. "Akan ada Perbup untuk mengatur itu. Kalau kontraktornya tidak memakai aspal campur plastik, maka pekerjaannya bisa tidak dibayar," kata Bupati saat peresmian Pusat Daur Ulang (PDU) Kober dan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN) 2019, Sabtu (7/12). Tidak hanya soal plastik, Husein mengingatkan kembali para camat, lurah dan kepala desa bahwa tugas camat dan kepala desa salah satunya yang diprioritaskan adalah permasalahan sampah. Sehingga, kalau ada masalah sampah di satu wilayah kabupaten, maka menjadi tanggung jawab camat, lurah atau kepala desa. Dirinya menegaskan tidak rela jika di Banyumas masih ada sampah plastik di atas tanahnya. "Kepada camat, lurah dan kepala desa tolong juga kendalikan pembedil burung. Jika dibutuhkan bisa dibuatkan Perbup yang melarang pembedil burung. Janganlah burung dibedil karena burung pun ingin bahagia," pinta Bupati. (yda)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: