DPRD Kebut Raperda SP3T
PURWOKERTO-Guna merampungkan salah satu Raperda yakni Raperda Sistem Perencanaan Pembangunan dan Penganggaran Terpadu (SP3T), DPRD kabupaten Banyumas melakukan studi banding ke Magetan, Kamis (5/12). "Ini saya ngawal pansus Sistem Perencanaan Pembangunan dan Penganggaran Terpadu (SP3T)," kata Darisun Wakil Ketua DPRD kabupaten Banyumas. Dia menambahkan, lawatan ke Magetan dimaksudkan untuk mematangkan Raperda tersebut. Raperda SP3T menurutnya jika sudah menjadi perda akan sangat bagus bagi Banyumas. "Muaranya adalah transparansi dan efisiensi dalam penganggaran. Terpadu karena menggabungkan antara e-planning dan e-budgeting," imbuhnya. Jika dibandingkan dengan Magetan, Banyumas sudah selangkah lebih maju. Banyumas sedang dalam persiapan menjadikan Raperda SP3T menjadi perda, sedangkan untuk Magetan baru saja memulainya. "Sekarang eranya masyarakat menuntut adanya keterbukaan. Ini juga bagian dari mengedukasi masyarakat," jelasnya. (aam).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: