Driver Ojol Diminta Buat Paguyuban

Driver Ojol Diminta Buat Paguyuban

PURWOKERTO - Driver ojek online (ojol) kembali melakukan aksi. Kamis (22/8) kemarin, ratusan driver ojol sepeda motor dan mobil turun ke jalan. Mereka melakukan konvoi dari stadion mini dan berakhir di Pendopo Wakil Bupati. Sesampainya di pendopo, mereka menyampaikan aspirasi melalui lisan dan tulisan. Tuntutan yang dilayangkan salah satunya keberatan dengan skema pemberian bonus. Mereka meminta agar pemberian bonus dikembalikan seperti semula. Setelah itu para driver ojol menemui Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Laksono untuk melakukan audiensi. Dalam audiensi, Sadewo mengatakan, untuk polemik yang terjadi sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan. Langkah pertama yaitu membuat paguyuban yang berbadan resmi. Bahkan Sadewo siap membiayai proses ke notaris. "Kami hanya memfasilitasi saja. Mereka adalah mitra Gojek dan Grab, jadi keputusan ditangan mereka. Langkah awalnya membentuk satu wadah paguyuban transportasi online Banyumas," katanya selepas audiensi dengan para driver ojol. Sadewo menambahkan, terkait surat tuntutan driver ojol masih perlu dilengkapi. Nantinya tuntutan tersebut akan dibawa ke Jakarta. "Jadi saya membawa ke Jakarta atas nama satu paguyuban. Karena tadi sudah banyak paguyuban yang dibentuk," imbuhnya. Lebih lanjut dikatakan, untuk audiensi sifatnya diskusi terbuka. Dengan demikian semua masalah dapat diselesaikan. "Kalau dari pihak pemerintah kita sudah koordinasi dengan pihak Kementerian Perhubungan dalam hal ini Ditjen Perhubungan Darat. Ketika paguyuban dibentuk surati ke bupati, nanti akan kita undang Direktur Operasional," ucapnya. Meski sudah memfasilitasi, namun Sadewo tetap meminta agar para driver ojol mengikuti proses dan tahapan yang ada. "Tentu tidak dapat instan untuk prosesnya," paparnya. Sementara itu, Jaha Nababan dari Rembug Nasional Pengemudi Online Tim 7 menjelaskan, dalam PM 118 ada empat kekuatan dari ojol. Yakni tarif, kuota, perjanjian kemitraan, dan kode etik. Keempat poin tersebut dapat dinegosiasikan oleh paguyuban kepada pemerintah daerah, untuk ditekankan agar para aplikator mentaatinya. "Di Jakarta masalah insentif sedang mengalami dead lock juga. Dengan adanya lembaga hukum maka dapat bernegosiasi dengan aplikator," tandasnya. Sementara itu, Driver Online Banyumas Raya Kompak (Dobrak) yang digadang-gadang menjadi paguyuban pemersatu seluruh driver online di Banyumas diminta untuk segera melegalkan paguyubannya. Ketua Dobrak, Arbi mengatakan, tindak lanjut dari konvoi yang dilakukan yakni dengan menitipkan surat kepada tim 7 untuk dilanjutkan kepada Pemerintah Pusat. "Siang ini (kemarin, red) kami juga langsung mengurus legalitas paguyuban," jelas dia. Arbi mengatakan, off bid yang dilakukan oleh driver ojol akan berlaku hingga Jumat (23/8) untuk roda dua, sedangkan roda empat akan mulai beroperasi kemarin (22/8). "Sampai off bid selesai, kalau memang tidak ada keputusan lanjut kita akan menutup sementara operasional kantor operator untuk menjaga kondusifitas driver di Banyumas," terangnya. Beberapa tuntutan yang dilayangkan driver ojol diantaranya pemerataan order, pengembalian intensif, dan pemutusan mitra secara sepihak. "Pemutusan sepihak banyak sekali. Pelanggaran mitra tidak diberi tahu apa salahnya tahu-tahu langsung ada pemutusan mitra," ujar dia. Ketua Driver Online Seluruh Masyarakat Banyumas (D'Semar Banyumas) Rudi Setiawan mengaku masih kecewa dengan hasil audiensi Kamis (22/8). Pasalnya dalam penyampaian tuntutan, driver ojol tidak mendapatkan keputusan maksimal. "Kita bingung, mau melangkah sendiri percuma kalau tanpa dukungan pemerintah. Kita cukup kecewa. Yang kita tunggu jawaban, artinya tuntutan kita diterima atau tidak," tandasnya. (mhd/aam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: