Blangko E-KTP Hanya Dijatah 500 Keping

Blangko E-KTP Hanya Dijatah 500 Keping

URUS E-KTP: Sejumlah warga sedang mengurus data kependudukan di Dindukcapil Banyumas. SETYO P KAMUNING PURWOKERTO - Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) di Kabupaten Banyumas kritis. Kasi Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banyumas Djudiono saat ditemui di kantornya Jum'at (19/7) kemarin mengatakan, kebutuhan pencetakan E-KTP di Banyumas sebanyak 25.966 keping. Jumlah tersebut tercatat dari 27 Kecamatan. "Sedangkan setiap kali kita ke Jakarta (mengambil blangko E-KTP) hanya mendapat sekitar 500 keping blangko," katanya. Skala prioritas Dindukcapil Banyumas, lanjut Djudiono, adalah mencetak E-KTP yang sudah lama terekam. Dari kebutuhan E-KTP di Banyumas tersebut, Dindukcapil membagi blangko yang ada untuk pencetakan di setiap Kecamatan. Dimana masing-masing kecamatan mendapat 15 pencetakan E-KTP setiap minggunya. Dengan demikian dari 500 blangko E-KTP 405 keping digunakan untuk pencetakan E-KTP penduduk yang sudah lama rekam data. "Dan sisanya untuk skala prioritas pencetakan di Dindukcapil. Seperti E-KTP rusak, hilang dan sebagainya," jelas Djudiono. Misalnya, tutur Djudiono, ada pekerja migran. Yaitu orang yang bekerja di luar kota bahkan luar negeri. Dan juga bagi pekerja di perusahaan yang menuntut tenaga kerjanya memiliki E-KTP. Karena jumlahnya terbatas, Djudiono mengatakan, pencetakan E-KTP diprioritaskan bagi penduduk yang membutuhkan dalam keadaan darurat. (ing)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: