Ditemukan Zat Pengawet Mayat dan Pewarna Tekstil Dalam Pengecekan Makanan di Pasar Manis

Ditemukan Zat Pengawet Mayat dan Pewarna Tekstil Dalam Pengecekan Makanan di Pasar Manis

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) wilayah Kabupaten Banyumas bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Semarang memeriksa sample makanan di Pasar Manis Purwokerto PURWOKERTO-Masyarakat harus kembali waspada dalam memilih makanan di pasar tradisional. Pasalnya, dari 32 sampel makanan yang dicek Loka Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) wilayah Kabupaten Banyumas bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Semarang, beberapa makanan seperti kerupuk dan teri positif mengandung Rhodamin B dan Formalin. "Dari 32 sampel kita temukan bahan berbahaya seperti Rhodamin B dan Formalin. Rhodamin B merupakan pewarna untuk tekstil sedangkan formalin digunakan untuk mengawetkan mayat," kata Suliyanto, Kepala Loka Pengawas Obat dan Makanan kabupaten Banyumas saat menggelar pengawasan makanan di Pasar Manis, Selasa ( 21/5 ). Suliyanto menjelaskan, kedua zat tersebut sangat berbahaya apabila masuk ke dalam tubuh. Sampel yang terbukti positif mengandung zat berbahaya antara lain : Aci, rumput laut, kerupuk, jenang tape, kerupuk positif Rhodamin B dan teri mengandung formalin. "Sangat berbahaya. Jika dikonsumsi akan menyebabkan penyakit yang menyerang ginjal. Bahkan dapat menyebabkan kematian jika dikonsumsi dalam jumlah banyak," ungkapnya. Dia menambahkan, dari pengawasan yang dilakukan baik di pasar tradisional maupun pasar modern memang masih ditemukan Rhodamin B pada makanan. Pihaknya menghimbau kepada masyarakat terutama para pedagang agar tidak menjual produk yang terpapar zat berbahaya itu lagi. "Kita informasikan bahwa produk yang mereka jual ada beberapa yang mengandung zat berbahaya. Kerupuk menjadi yang paling banyak ditemukan Rhodamin B, meskipun ada juga yang sudah aman," katanya. Pihaknya akan melakukan penelusuran lebih lanjut kepada pemasok. Karena, jika tidak demikian tidak akan putus rantainya. Disamping itu juga akan menindaklanjuti serta melakukan lakukan pembinaan. "Untuk membedakan makanan yang mengandung zat berbahaya itu secara kasat mata dari warnanya sudah terlihat yaitu cenderung warnanya cerah. Jika demikian biasanya mengandung zat berbahaya," tuturnya. Salah seorang pedagang yang menjual kerupuk mengungkapkan tidak mengetahui bahwa barang dagangannya mengandung zat berbahaya. Para pedagang umumnya hanya tau barang datang dan langsung menjualnya. "Tidak tahu barangnya karena barang diantarkan," pungkasnya. (aam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: