Tarikan Parkir Mulai Tak Sesuai Perda

Tarikan Parkir Mulai Tak Sesuai Perda

RAMAI : Deretan kendaraan bermotor nampak parkir di depan pusat perbelanjaan di jalan Jenderal Sudirman. (AAM JUNI RESTINO/RADAR BANYUMAS) - Dinhub Malah Pasrahkan Ke Pengelola - Sebut Tidak Ketidaksanggupan Pengawasan PURWOKERTO-Memasuki pertengahan bulan puasa, beberapa pusat perbelanjaan sudah dipenuhi masyarakat. Geliat tersebut terlihat dari ramainya deretan kendaraan yang terparkir di depan pusat pertokoan. Seperti di Jalan Jenderal Soedirman terutama depan komplek toko Duta Mode dan juga Alun-alun Purwokerto. Penelusuran Radar Banyumas, tarif parkir di kedua tempat tersebut dikeluhkan karena nominalnya tidak sesuai aturan. Berdasarkan pantauan langsung Radarmas di komplek Duta Mode parkir motor ditarik Rp 2.000. Padahal mengacu aturan yang ada besaran parkir sepeda motor adalah Rp 1.000. "Dua ribu, dari dulu 2000. Perintahnya memang segitu sembari menunjuk tukang parkir lain, setorannya besar soalnya," tutur salah seorang tukang parkir di komplek depan Duta Mode yang meminta namanya tidak dikorankan. Di sisi lain, meja redaksi Radar Banyumas melalui nomor SMS 24 jam juga mendapati kiriman keluhan tarif parkir di Alun-alun Purwokerto. "Untuk Dishub Bidang parkir, kemarin tangal 17 Mei 2019 sore, saya main di Alun alun Purwokerto bawa mobil parkir di depan kantor bupati, ditarik parkir 5 ribu dan tidak dikasih karcis parkir, kok mahal apa perdanya 5 ribu, kalu nggak sesuai perda , tolong ditertibkan kalau nggak bisa ya dilegalkan saja biar PAD Banyumas meningkat. Percuma ada Perda dilapangan nggak bisa dilaksanakan," kata pengirim sms tersebut. Dikonfirmasi hal ini, Hermawan Plt Kabid Prasarana Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dinhub) kabupaten Banyumas mengakui adanya petugas parkir di beberapa titik yang menarik diatas ketentuan. Kedua titik tersebut adalah komplek Duta Mode dan Alun-alun Purwokerto. "Problemnya saat kami tunggu di lokasi parkir mereka tidak menaikkan tarif. Tapi ketika tidak ditunggu dan diawasi mereka menaikkan tarif," jelasnya. Dia malah menambahkan kenaikan besaran tarif parkir oleh petugas parkir memang sudah menjadi semacam agenda menjelang lebaran. Mereka memanfaatkan momentum lebaran sebagai dalih menaikkan tarif parkir. "Biasanya H-7 sudah mulai pada naik. Hampir di semua sektor terutama kawasan pertokoan pada menaikkan tarif," imbuhnya. Selanjutnya selain 'aji mumpung', Hermawan juga menjelaskan saat menjelang lebaran pusat pertokoan menjadi ramai sehingga banyak yang parkir. Musim ramai seperti ini biasanya mereka kewalahan dan mengajak rekan atau saudara mereka untuk membantu parkir. "Akan kita panggil jika masih melanggar. Kita peringatkan tiga kali. Kalau petugas parkir yang resmi akan kita cabut izin pengelolaannya," janjinya. Pihaknya mengungkapkan ketidaksanggupan jika harus menunggu dan mengawasi sepanjang hari. Pertimbangannya adalah jumlah personil lapangan yang mengurusi parkir hanya ada dua. "Kita tidak mungkin mengawasi 24 jam. Namun ketika kamu pantau dan tunggu itu mereka tidak menaikkan tarif. Solusinya kami tetap memantau namun lewat pengelola parkir. Karena begitu ada laporan kami akan panggil pengelolanya," pungkasnya. (aam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: