Pilkades Serentak Dikhawatirkan Tak Capai Kuorum

Pilkades Serentak Dikhawatirkan Tak Capai Kuorum

- Dilaksanakan di Jam Kerja - Bupati Siapkan SE ASN Izin Singkat PURWOKERTO-Pelaksanan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Banyumas pada Selasa, 23 Juli 2019 menuai kritik. Pasalnya, pelaksanaan pada hari kerja membuat panitia khawatir tidak memenuhi jumlah pemilih yang hadir yakni 50 persen plus satu. Padahal, warga memerlukan waktu lama untuk mengikuti dan antre di hari pemilihan. "Pelaksanaaan pilkades serentak yang ditetapkan tanggal 23 Juli 2019 itu, jatuh pada hari Selasa. Ini bukan hari libur,'' kata Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Desa Notog Kecamatan Patikraja Kabupaten Banyumas, Suyitno, Selasa (14/5). Menurutnya, berdasar Peraturan Bupati Banyumas No 64 tahun 2017 tentang Pilkades, ditegaskan bahwa pilkades harus diikuti oleh sebanyak 50 persen + 1 orang dari jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) di satu desa. Berdasarkan Perbup itu pula, bila partisipasi warga dalam pelaksanaan pilkades di bawah 50 persen + 1, maka pilkades dianggap tidak memenuhi syarat. "Bila tetap kurang 50 persen + 1 orang, maka pilkades dibatalkan dan desa tersebut baru akan melaksanakan pilkades lagi pada pelaksanaan pilkades serentak periode berikutnya yang akan dilaksanakan tahun 2021," kata dia. Ia mengatakan, karena pilkades dilaksanakan bukan pada hari libur, maka potensi partisipasi pemilih tidak memenuhi kuorum menjadi sangat besar. Dia menyebutkan, pemerintah kabupaten harus bisa memberikan dispensasi pada kalangan PNS-nya untuk izin menggunakan hak pilih dalam pilkades. Suyitno mengingatkan, jumlah desa yang mengikuti pilkades serentak tahun 2019 ini, mencapai lebih dari 250 desa, atau lebih dari separuh dari jumlah desa di Banyumas. ''Kalau PNS mendapat dispensasi izin mencoblos, mungkin sebagian besar PNS akan meminta izin. Apakah ini tidak akan mengganggu pelayanan? Belum lagi mengenai pekerja swasta yang kemungkinan akan sulit mendapatkan izin untuk mencoblos,'' katanya Terkait ini, Suyitno meminta agar waktu pelaksanaan pilkades bisa ditinjau ulang. ''Kami hanya berharap pelaksanaan pilkades serentak bisa berjalan sukses. Jangan sampai ada desa yang partisipasi warganya tidak memenuhi kuorum sehingga pelaksanaan pilkades dibatalkan. Ini akan sangat merugikan warga, " kata dia. (hkm)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: