2020 Uji KIR Wajib Gunakan Smart Card

2020 Uji KIR Wajib Gunakan Smart Card

DIUJI : Kendaraan Pikap sedang diperiksa petugas dalam pengecekan kembali Uji KIR. (DIMAS PRABOWO/RADAR BANYUMAS) PURWOKERTO-Pengujian KIR pada 2020 akan menggunakan smart card. Hal tersebut akan diberlakukan di seluruh pengujian KIR di Indonesia. Banyumas menjadi daerah yang pertama kali menerapkan smart card saat ini. "Berlaku seluruh di Indonesia ditahun 2020 untuk smart card. Kita menjadi yang pertama menggunakan smart card dan terintegrasi," kata Destianto, Kepala UPTD PKB kabupaten Banyumas. Dia menambahkan tujuan utama dari smart card adalah untuk kemananan karena sudah terkunci. Jadi penggunaan smart card nanti hanya bisa digunakan di wilayah sendiri. "Jadi kemananan sangat terjamin. Artinya misal disini smart card habis tidak dapat menggunakan smart card diluar daerah," imbuhnya. Selanjutnya selain menjadi inisiator smart card Banyumas juga menjadi yang paling banyak dalam menggunakan smart card. Ini menjadi angin segar terkait pelayanan uji KIR, karena hal tersebut membuat Banyumas selangkah lebih maju dibandingkan daerah lain. "Penggunaan smart card yang paling banyak itu saat ini Banyumas. Sudah sekitar 2.000 lebih smart card, itu selama 5 bulan," ucapnya. Lebih jauh, pihaknya saat ini berharap untuk kedepannya membutuhkan satu lagi line pelayanan uji KIR. Saat ini baru terdapat satu line, padahal lokasi uji KIR saat ini dapat memuat dua line. "Selain itu kami juga tengah mempersiapkan untuk virtual account. Jadi untuk pelayanan nanti akan semakin terintegrasi,"pungkasnya. (aam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: