Halangi Traffic Light, Pohon Milik Warga Dipangkas

Halangi Traffic Light, Pohon Milik Warga Dipangkas

Petugas memangkas pohon yang menutup traffic light. KEMUNING/RADARMAS PURWOKERTO - Pohon peneduh di Jalan Ahmad Yani yang menghalangi traffic light, Kamis (11/4) kemarin dipangkas. Koordinator pelaksana pemangkasan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyumas Tarwoto mengatakan, ada dua jenis pohon yang dipangkas. "Yang dipangkas pohon jati milik warga," katanya. Dan, lanjut dia, pohon ansana yang ditanam DLH juga dipangkas. Ia mengungkapkan, dalam pemangkasan pihaknya mendapati berbagai kendala. Diantaranya banyak kabel jaringan yang melintang di pohon. Petugas harus berhati-hati agar kabel tersebut tidak ikut terpangkas, dan tidak melukai petugas pemangkasan. Tak sampai disitu, petugas juga terkendala lalu lintas yang ramai. "Ini kan pas di pertigaan, jadi banyak sekali kendaraan," kata Tarwoto. Oleh karena itu, saat pemangkasan dilakukan pembagian tugas. Ada petugas pemangkas, dan ada pula yang mengarahkan kendaraan yang melintas. Akibat pemangkasan ini, jalan sekitar sempat padat. Kendaraan yang hendak berbelok harus melambatkan lajunya, sehingga kendaraan dibelakangnya menumpuk. Namun setelah pemangkasan, sekitar pukul 12.00 siang, arus lalu lintas kembali normal. Kepala Bidang Pertamanan DLH Kabupaten Banyumas Widodo Sugiri menjelaskan, pemangkasan pohon tersebut adalah kegiatan rutin DLH. Sebelum dipangkas, lanjutnya, pohon memang terlalu lebat sehingga menutup traffic light. "Karena banyaknya pohon ayoman yang harus dipelihara dengan jalan pemangkasan, jadi harus menunggu giliran," ujarnya. Pemangkasan pohon dilakukan secara bergiliran karena kendaraan manlift yang dimiliki DLH jumlahnya terbatas. "Baru ada dua unit," imbuhnya. Dengan dipangkasnya pohon di dekat trafficlight pertigaan Jalan Ahmad Yani, Widodo berharap, pengguna jalan dapat melihat dengan jelas traffic light. Menurutnya, pemangkasan ini untuk keselamatan pengguna jalan. "Dan pohon menjadi lebih rapi dan tidak membuat was-was pengguna jalan," pungkasnya. (ing)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: