Terobosan Baru di Pasar Manis dan Larangan
Pasar Manis pilot projek e-retribusi. AAM/RADARMAS PURWOKERTO - Penerapan e-retribusi pasar dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Banyumas menemui titik terang. Pihak bank Jateng bersedia memfasilitasi empat unit peralatan e-retribusi. Pasar Manis dan Pasar Larangan menjadi dua pasar pilot projek yang menerapkan e-retribusi. "Pasar Manis 2 unit dan Pasar Larangan 2 unit. Seperti model edisi namanya M POS. Nanti mekanismenya kartunya ditempelkan ke alat, maka uang pedagang otomatis terpotong masuk ke penampungan sementara rekening Dinperindag," kata Rojingun Kabid Pasar Dinperindag kabupaten Banyumas. Dia menambahkan, uang retribusi dalam rekening penampungan sementara nantinya akan dikirimkan ke kas daerah. Nantinya penarik retribusi sudah tidak ada yang memegang uang lagi. "Nanti saat jam berapa akan Otomatis masuk ke kas daerah. Selain efisien juga untuk mencegah kebocoran," ujarnya. Rojingun sebenarnya berharap agar Pasar Manis mendapatkan 3 unit peralatan. Ini dikarenakan jumlah pedagang di Pasar Manis cukup banyak. "Minimal nanti ada 3 petugas yang akan menarik retribusi di Pasar Manis. Tapi pihak bank sanggupnya seperti itu," ujarnya. Pasar Larangan turut menjadi bagian dari penerapan e-retribusi bukan tanpa alasan. Manajemen dan pengelolaan pasar tersebut sudah tertata apik. Disamping itu sudah sekitar 2 tahun lalu para pedagang Pasar Larangan sudah membayar retribusi dengan online. "Karena mereka penarikannya sudah tidak konvensional. Semua pedagang di Pasar Larangan sudah punya tabungan di BPD. Jadi setiap bulan tabungan mereka dipotong otomatis sesuai dengan besaran retribusi yang harus dibayarkan. Jadi beralih menjadi e-retribusi bukanlah hal yang sulit bagi mereka," ujarnya. Lebih lanjut untuk Pasar Manis akan lebih berat. Tidak seperti pedagang Pasar Larangan yang semuanya sudah mempunyai rekening BPD, pedagang di Pasar Manis mesti melakukan pendataan terlebih dahulu. "Kita data terlebih dahulu dan mulai dari awal untuk Pasar Manis," katanya. Mengenai kapan waktu mulai diterapkan e-retribusi Rojingun mengungkapkan masih belum tahu. Pengadaan peralatan memerlukan waku yang tidak sebentar. "Masih perlu membuat aplikasi dan pengadaan peralatan. Untuk pengadaan kartunya juga menunggu dari pihak bank," tutupnya (aam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: