Ruang Henti Roda Dua Masih Banyak Dilanggar
Terpantau ATCS PURWOKERTO-Meski ATCS di simpang jalan Ahmad Yani dan Jalan Gatot Subroto telah terpasang, masih banyak ditemukan kendaraan yang melanggar. Seperti terlihat, Senin (25/3), salah satu kendaraan roda empat yaitu mobil box berhenti di ruang henti roda dua. Pelanggaran ini juga jelas terlihat di sistem ATCS yang terhubung ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banyumas. "Di perempatan dekat apotek Omnia sudah dipasang ATCS. Tapi masih terpantau banyak kendaraan yang melanggar," ujar Plt Kepala Bidang Prasarana Lalulintas Dishub Kabupaten Banyumas R Hermawan. Ia menghimbau kepada pengendara untuk selalu menaati peraturan lalu lintas. "Walaupun tanpa ada petugas demi keselamatan bersama," tegasnya. Pantauan Radar Banyumas, selain pelanggaran kendaraan roda empat yang berhenti di ruang henti roda dua, berbagai pelanggaran masih kerap terjadi. Diantaranya kendaraan yang melanggar marka jalan. Berhenti di zebra cross dan berhenti di luar jalur. Bukan hanya itu, beberapa pengendara juga terlihat tak mengenakan perlengkapan berkendara, yaitu helm. Desi salah satu pengendara terpaksa berhenti di luar jalur karena ruang henti roda dua telah penuh kendaraan. "Banyak motor, tempat berhenti motor juga penuh. Jadi saya berhenti di sini (luar jalur atau jalur yang berlawanan)," jelasnya. Desi mengaku mengetahui bahwa di lokasi tersebut telah terpasang CCTV atau ATCS. Namun ia tidak mengetahui jika melalui ATCS, pelanggaran dapat dicatat dan ditilang. "Saya pikir hanya untuk peringatan melalui speaker saja. Tidak sampai ditilang. Kan tidak ada STNK atau surat yang ditahan, seperti penilangan pada umumnya," pungkasnya. (ing)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: