11.149 Surat Suara Rusak

11.149 Surat Suara Rusak

Dua Jenis Surat Suara Belum Sampai di KPU Banyumas PURWOKERTO-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyumas menemukan 11.149 surat suara rusak. Sekretaris KPU Kabupaten Banyumas Hirawan Danan Putra menjelaskan, jumlah surat suara rusak terdiri dari 5.288 surat suara DPR RI , DPRD Provinsi 2.125, DPRD Kabupaten dapil 1 sebanyak 1.645, dapil 3 sebanyak 347, dapil 4 sebanyak 599, dapil 5 sebanyak 351, dan dapil 6 sebanyak 794 surat suara. Surat suara rusak disebabkan noda dan lobang yang ditemukan saat sortir surat suara. "Kerusakan dalam proses pelipatan tidak ada," katanya. Namun masih ada kendala di surat suara DPRD Kabupaten Khususnya Dapil 2. "Kami masih menunggu petunjuk dan jawaban KPU Provinsi terkait surat suara yang dianggap rusak karena ada noda," katanya. KPU meminta pertimbangan KPU provinsi apakah surat suara tersebut dikatakan rusak atau bisa dipakai. Sementara itu, pihaknya baru menerima tiga jenis surat suara yang Pemilu 2019. Yaitu DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten. Dua jenis surat suara yang belum diterima adalah surat suara Pilpres dan pemilihan DPD. "Kepastian jumlahnya kita belum tahu. Waktu pengirimannya juga belum ada konfirmasi kapan," jelasnya. Mulai Sabtu lalu KPU Banyumas melakukan packing surat suara. Dimana memasukan surat suara yang telah terlupat dalam sampul kubus dengan basis per TPS, kemudian dimasukan dalam kotak suara sesuai TPS. Dengan proses packing ini nantinya dapat diketahui berapa surat suara yang kurang. "Dan TPS mana saja," ungkap Hirawan. Misalnya, kata dia, sementara packing di dapil 6, masih ada kekurangan 1.968 lembar. Kekurangan akan dimintakan kepada KPU Provinsi. Selanjutnya, distribusi dilakukan sesuai SOP jadwal dari KPU Provinsi. KPU Provinsi menjadwalkan tanggal 4 hingga 13 April 2019. KPU Banyumas akan medistribusikan mulai tanggal 10 hingga 13 April. Ia berharap, kebutuhan surat suara dapat segera dipenuhi. Dan dalam proses distribusi jajaran KPU dibawah dapat menindak lanjut pendistribusian, sehingga sampai di TPS pada H-1. (ing)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: