Baru 1.378.001 Surat Suara DPR RI di Banyumas
Pekerja tengah memindahkan ribuan boks berisi surat suara untuk wilayah Kabupaten Banyumas, dari dua buah truk kontainer yang baru datang kamis siang di salah satu gudang logistik milik KPU Banyumas, di Purwokerto (28/2) Masih Banyak yang Belum Dikirim PURWOKERTO-Setelah sekitar lima hari molor dari perkiraan pengiriman, Kamis (28/2) kemarin surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 sampai di Banyumas. Namun surat suara yang diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas kemarin hanya surat suara pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sebanyak 1.378.001 lembar. "Hari ini (kemarin, red) KPU Banyumas menerima distribusi surat suara DPR RI Dapil Jawa Tengah 8," kata Sekretaris KPU Kabupaten Banyumas Hirawan Danan Putra saat ditemui di gudang surat suara di SMK Mulia Bakti, Dukuwaluh, Kembaran. Ia menjelaskan, surat suara dikirim menggunakan dua truk. Truk pertama berisi 1.401 pack, atau 700.500 lembar surat suara. Dan truk kedua berisi 1.356 pack atau 677.501 lembar surat suara. Jumlah tersebut sudah termasuk cadangan dua persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP)-2. Hirawan mengungkapkan pengiriman ini adalah pertama kali distribusi surat suara di Banyumas untuk Pemilu 2019. "Kita masih menunggu distribusi surat suara yang lainnya," kataya. Adapun surat suara yang belum dikirim adalah surat suara pemilihan presiden, pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah, DPRD Kabupaten Banyumas, dan pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). "Jumlah masing-masing surat suara, kurang lebih hampir sama dengan surat suara DPR RI yang dikirm hari ini (kemarin, red)," jelas Hirawan. Setelah semua suarat suara sampai di KPU Banyumas, nantinya dilakukan pelipatan dan sortir. Pihaknya sudah merekap petugas pelipatan surat suara 180 orang. Ditargetkan satu orang melipat satu dus atau pack surat suara. Proses pelipatan, lanjut Hirawan diperkirakan memakan waktu 25 hari. "Insya Allah cukup sesuai tahapan waktu, nanti tanggal 5 hingga 13 Maret kita distribusikan seluruh logistik ke PPK," ujarnya. Jika dalam pelipatan dan sortir surat suara ada kerusakan, KPU akan secepatnya meminta kekurangan ke percetakan melalui KPU RI. Selanjutnya proses packing akan dilakukan dengan basis TPS. Ia berharap proses penyortiran, pelipatan surat suara, penyetingan formulir, packing, dan pendistribusian berjalan lancar. Yaitu sesuai ketentuan waktu, serta tidak melanggar ketentuan PKPU. Dan, tambah Hirawan, jika ada kerusakan surat suara dapat segera dilakukan penggantian. Hirawan mengatakan, beberapa logistik Pemilu 2019 masih ada yang belum didistibusikan ke KPU Banyumas. Selain surat suara diatas, berbagai formulir kelengkapan TPS juga banyak yang belum sampai di Banyumas. "Beberapa hari kemarin ada formulir yang sudah datang, yaitu formulir C," tuturnya. Sementara formulir lainnya belum dipastikan waktu kedatangannya. Jika telah sampai di KPU seluruhnya, penyetingan formulir akan dilaksanakan di gudang KPU Banyumas yang ada di Desa Bojongsari Kecamatan Kembaran. (ing)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: