Cegah Pencurian Gencar Razia Subuh
RAZIA : Kapolsek Ajibarang AKP Supardi memeriksa kelengkapan pengendara yang melintas saat razia jam rawan.Polsek Ajibarang untuk Radarmas PURWOKERTO - Belakangan ini, aksi pencurian di wilayah hukum Polres Banyumas semakin marak. Tak hanya menyasar kendaraan bermotor, rumah penduduk pun kerap jadi sasaran pelaku. Pencurian tersebut, banyak dilakukan di jam rawan yakni tengah malam sampai subuh. Mencegah aksi pencurian tersebut, seluruh Polsek jajaran dikerahkan menggelar razia subuh. Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun SIK melalui Kasubbag Humas AKP Sukiyah mengatakan, seluruh polsek jajaran diinstruksikan menggelar razia kendaraan. Utamanya di tengah malam sampai subuh. "Rentang waktu tersebut diambil lantaran dari kasus yang terjadi, kebanyak aksi pencurian dilakukan di jam-jam tersebut," ujarnya. Razia kendaraan di jam rawan tersebut, sebagai upaya penyekatan terhadap pelaku kejahatan. Baik keluarnya pelaku maupun masuknya pelaku ke wilayah Polres Banyumas. "Razia-razia digelar di perbatasan-perbatasan, dimana menjadi ppintu masuk dan keluar kendaraan dari wilayah Banyumas. Seperti di wilayah Sumbang, Baturraden, Sokaraja, Ajibarang dan lainnya," jelas dia. Tak hanya Polsek jajaran, personil Satreskrim Polres Banyumas dan Tim Bawor juga diterjunkan mempertebal kekuatan pasukan. Hal itu dilakukan untuk menghindari perlawanan dari pelaku kejahatan. Dalam razia yang digelar, petugas tak hanya memeriksa kelengkapan surat kendaraan. Namun juga memeriksa barang bawaan di dalam kendaraan. "Jika tidak memiliki surat kelengkapan, langsung diberi tindakan tegas. Begitu juga dengan kendaraan yang membawa barang terlarang, seperti minuman keras, narkoba, senjata tajam maupun bahan peledak," tegas dia. Berdasarkan laporan yang diterima, ada puluhan kendaraan yang ditindak petugas dalam razia tersebut. Pengendara tersebut terpaksa ditindak lantaran tidak memiliki kelengkapan kendaraan maupun tidak ada surat kendaraan. "Penindakan ada dua jenis, yakni tilang dan teguran. Jika pelanggaran yang dilakukan masih dapat ditolerir, petugas memberi teguran, namun jika pelanggaran fatal akan ditilang," tandas Kasubbag Humas. (mif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: