Formasi PPPK Prioritaskan K2 Guru dan Tenaga Kesehatan

Formasi PPPK Prioritaskan K2 Guru dan Tenaga Kesehatan

GRAFIS PURWOKERTO-Setelah gagal masuk dalam formasi CPNS, tenaga pendidik seperti penjaga sekolah, staf di sekolah, tukang kebun, atau yang lainnya harus kembali gigit jari. Pasalnya, pengumuman resmi tentang rekruitmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak mencantumkan formasi tenaga pendidik. Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Banyumas Achmad Supartono mengatakan, berdasarkan surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tertanggal 4 Februari terdapat beberapa poin tentang PPPK. Salah satunya mengenai formasi yang diberikan oleh kementerian untuk Banyumas. Dari surat tersebut didapatkan dalam seleksi tahap satu didapatkan jika formasi PPPK sebanyak 348 orang. Formasi tersebut diprioritaskan untuk honorer K2. Hanya saja, honorer K2 yang diprioritaskan yakni guru dan tenaga kesehatan serta penyuluh pertanian. Dengan kuota guru sebanyak 247 orang, tenaga kesehatan 38 orang dan penyuluh pertanian 63 orang. "Untuk honorer K2 yang lain seperti tenaga pendidik tidak mendapatkan kuota. Padahal jumlah tenaga pendidik lebih besar dari dibandingkan guru maupun tenaga kesehatan," katanya. Meskipun diprioritaskan, namun K2 yang mendapatkan formasi juga mempunyai peluang untuk tidak lolos dalam tes. Karena nantinya, semua peserta akan mendapatkan perlakuan yang sama dimana akan dilakukan tes dengan menggunakan komputer. "Tes akan dilakukan seperti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dengan menginduk di sekolah-sekolah," ujarnya. (ida)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: