Segera E Tilang, Rambu ATCS Dipasang Lagi

Segera E Tilang, Rambu ATCS Dipasang Lagi

Pemantauan lalulintas. AAM/RADARMAS PURWOKERTO-Dinas Perhubungan (Dinhub) kabupaten Banyumas akan melakukan sosialisasi mengenai simpang dan pertigaan yang terdapat Area Traffic Control System (ATCS) pada Minggu ini. Sosialisasi tersebut akan berbentuk rambu peringatan. "Tujuannya untuk sosialisasi bahwa lokasi ini diawasi oleh kamera ATCS. Karena ada beberapa pengguna jalan yang masih belum mengetahui bahwa tengah dipantau ATCS," kata Hermawan,Plt Kabid Prasarana Lalu Lintas Dinhub kabupaten Banyumas. Dia menambahkan pihaknya tengah dalam proses persiapan membuat rambu tersebut. Begitu selesai akan langsung dipasang dititik-titik ATCS. "Rencananya dalam Minggu ini. Alatnya sedang dipersiapkan," imbuhnya. Selanjutnya saat ini sudah ada 14 lokasi kota Purwokerto yang terpasang ATCS. Mulai dari jalan nasional hingga jalan kabupaten. Para pengguna jalan diharapkan dapat mematuhi semua rambu aturan yang ada. Karena dengan ATCS semua gerak-gerik pengguna jalan dapat terekam dan terpantau, termasuk pelanggaran yang dilakukan. "Sudah ada ATCS yang mengawasi jadi misal ada yang melanggar akan diketahui," lanjutnya. Lebih jauh lagi selain memantau arus lalu lintas pihaknya juga dapat memberikan teguran dan himbauan langsung. Melalui pengeras suara pengguna jalan yang melanggar rambu dapat diperingatkan. Hal ini untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang diakibatkan tidak patuhnya pengguna jalan terhadap rambu atau aturan yang ada. "Dari ruang ATCS dapat diperingatkan. Langsung kami ingatkan seketika itu juga. Melanggar marka, tidak menggunakan helm adalah jenis pelanggaran yang paling banyak dilakukan," pungkasnya. (aam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: