8 TPS Diubah jadi PDU

8 TPS Diubah jadi PDU

Bakal diubah menjadi PDU PURWOKERTO-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Banyumas akan memperbesar 8 TPS dengan menjadikan Pusat Daur Ulang (PDU) di tahun 2019. Langkah tersebut ditempuh untuk mereduksi sampah di daerah perkotaan. "Tahun ini kami akan membuat PDU. Jadi TPS yang sudah ada kami akan perbesar semacam hanggar namun lebih kecil, " kata Ngadimin, Kabid Kebersihan dan Pertamanan DLH kabupaten Banyumas. Dia menambahkan akan ada 8 TPS yang akan diubah menjadi PDU. Purwanegara, Purwokerto Wetan, Karangwangkal, Tanjung, Pabuwaran, Bobosan, Kober, Purwokerto Utara adalah deretan TPS yang beralih ke PDU. "Harapannya kedelapan PDU tersebut dapat melayani wilayah-wilayah sekitar yang dekat dengan lokasi PDU," imbuhnya. Selanjutnya setiap PDU nanti akan menerima sekitar Rp 400 hingga Rp 500 juta. Dana tersebut akan digunakan untuk membuat bangunan fisik PDU. "Tahun ini anggaran kami fokuskan untuk mengembangkan TPS. Dengan kehadiran PDU kami berharap dapat menyerap sampah di perkotaan," jelasnya. Lebih jauh lagi proyek PDU ini akam dilakukan dengan cara lelang. Tahun 2019 diharapkan dapat selesai dan mulai beroperasi. "Rencana akhir bulan kami masukan ke lelang. Februari kami berharap sudah ada pemenang lelang dan dapat segera dimulai pembangunannya, " pungkasnya. (aam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: