Deklarasi Pemilu Damai Kembali Digelar

Deklarasi Pemilu Damai Kembali Digelar

Imbas Maraknya Perusakan APK PURWOKERTO - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) beserta Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sumbang kembali melakukan deklarasi pemilihan umum (Pemilu) damai, Selasa (15/1). Hal itu sebagai tindak lanjut atas sejumlah peristiwa perusakan alat peraga kampanye (APK) yang akhir-akhir ini marak terjadi. Ketua Bawaslu Kabupaten Banyumas Miftahudin SHI berharap, gelaran Pileg dan Pilpres dapat dilaksanakan secara aman dan bermartabat. "Kesuksesan Pileg dan Pilpres tidak hanya di tangan para penyelenggara Pemilu, namun juga peran serta pemangku kepentingan, dan masyarakat secara bersama," ujarnya. Dalam deklarasi damai kemarin, Bawaslu mengambil tema damai, bersih dan bermartabat. Camat Sumbang Drs Nungky Harry Rachmat MSi mengatakan, kegiatan deklarasi ini menjadi momentum penting bagi kondusifitas wilayah di Kecamatan Sumbang. Apalagi, kata dia, pelaksanaan pemilu tinggal menghitung hari. "Deklarasi ini karena nawaitu Bawaslu Banyumas dan seluruh elemen sebagai contoh bersama dan menjaga serta menjamin gelaran pemilu yang damai dan bermartabat. Kami berharap agar proses pendidikan politik kepada rakyat bisa terwujud," ujarnya. Nungki menambahkan, indikasi perusakan APK caleg dan Paslon di Kecamatan Sumbang sempat terjadi. Dengan ini ia berharap ke depan bisa diantisipasi bersama. Bawaslu sendiri sudah menerima laporan resmi perusakan APK dari Tim Paslon 02 dan DPC Partai Gerindra Banyumas, Sabtu pekan lalu. Namun pelaporan belum bisa ditindaklanjuti karena syarat formal pelaporan belum lengkap. Bukan hanya deklarasi, kegiatan diisi materi tentang rambu-rambu hukum pemilu oleh Kordiv Penindakan Bawaslu Banyumas, Saleh Darmawan SH. Di akhir kegiatan parpol tingkat kecamatan serta tim sukses Paslon nomor urut 01 dan 02, menandatangani deklarasi. Kegiatan deklarasi dihadiri oleh ketua partai politik di Kecamatan Sumbang, tokoh masyarakat, PPK, Panwascam, TNI/Polri, dan lima pimpinan Bawaslu Banyumas. (ing)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: