Sampul Pemilu 2019 Mulai Disetting
SETTING : Petugas KPU Banyumas saat melakukan setting sampul Pemilu 2019, Selasa kemarin.istimewa PURWOKERTO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas mulai menyeting logistik Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Selasa (8/1). Adapun logistik Pemilu yang disetting adalah sampul. Ketua KPU Kabupaten Banyumas melalui Kasubag Keuangan KPU Banyumas Midin menjelaskan, untuk setting sampul Pemilu 2019 dilakukan oleh petugas dari KPU Banyumas. Sampul yang diseting antara lain, sampul surat suara sah sebanyak 48.933, yang nantinya akan didistribusikan untuk 5.437 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Selain itu, juga ada sampul untuk surat suara yang tidak digunakan sebanyak 27.185. "Masing-masing TPS lima sampul. Ada juga sampul salinan daftar pemilih dan daftar hadir. Atau sampul formulir model A3, A4, A DPK, dan C3. sebanyak 5.437, satu ditiap TPS," ujarnya. Untuk sampul kubus (formulir model DAA 1), terdiri atas sampul formulir DAA 1 PPWP, DPD, DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten sebanyak 1.655 untuk di 331 Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Sampul Salinan formulir model DAA 1 PPWP, DPD, DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten, masing-masing PPS satu. "Sampul surat suara masing-masing TPS sembilan. Jadi totalnya 48.933," katanya. Proses penyetingan diperkirakan berlangsung sekitar 10 hari. "Nantinya masing-masing TPS menerima 43 jenis sampul," ungkapnya. Dia menegaskan, seluruh logistik H-1 Pemilu harus sudah berada di TPS. (ing)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: