PEPABRI Do'akan Dapat Azab

PEPABRI Do'akan Dapat Azab

PURWOKERTO-Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (PEPABRI) Kabupaten Banyumas meminta pejabat dan petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai sumpah. Anggota PEPABRI Kabupaten Banyumas, Tiswan yang hadir mewakili ketua PEPABRI Cabang Banyumas menegaskan, pekerjaan di KPU adalah tugas suci, karena telah disumpah sesuai agama. "Tolong sampaikan ke semua petugas KPU untuk melaksanakan tugas sebaik-baiknya. Jika tidak sesuai saya mintakan Allah memberikan azab" tegasnya,dalam kegiatan Pendidikan Pemilih Pemilu tahun 2019 bagi Pemilih Pemula PEPABRI Rabu (26/12). Ia mengatakan, dari pengamatannya, sebelumnya tidak sedikit kegiatan KPU yang dilaksanakan dengan baik di tingkat bawah, tetapi pada akhirnya diciderai. Biaya Pemilu, kata dia, tidak sedikit, yaitu hingga triliunan rupiah. Jika diciderai maka anggaran tersebut sangat disayangkan. "Patugas KPU telah disumpah kepercayaan rakyat juga luar biasa. Tetapi kepercayaan itu dicederai," tuturnya. Padahal, lanjutnya, rakyat membutuhkan penyelenggara negara ataupun penyelenggara Pemilu yang jujur, sesuai apa yang diamanatkan. Yaitu Jujur dan adil, langsung, bebas, dan rahasia. Meski demikian, Ia menyambut baik adanya pendidikan politik ini. "Alangkah baiknya disosialisasikan secara menyeluruh, karena rakyat sangat membutuhkan penjelasan seperti ini," katanya. Komisioner KPU Kabupaten Banyumas Hanan Wiyoko yang hadir sebagai pembicara mengatakan, KPU sengaja mengadakan sosialisasi kepada Purnawirawan TNI Polri, sebagai pemilih pemula. Acara yang dihadiri 50 peserta dari seluruh Kecamatan di Banyumas ini dilaksanakan di kantor PEPABRI Banyumas. Dalam kegiatan itu, Hanan menyampaikan berbagai hal terkait tahapan dan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Diantaranya, waktu pelaksanaan, jenis pemilih, hak pilih pemilih, jenis surat suara, hingga cara mencoblos. "Harapannya mereka bisa menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2019," katanya. Beberapa permasalah tekhnis menjadi bahan diskusi pada Pendidikan Politik itu. Hanan menjelaskan, ada peserta yang bertanya terkait cara pindah pemilih. Baik pemilih pindah dari ataupun ke luar negeri, antar provinsi, antar kota, hingga antar kecamatan. "Ini menjadi kesempatan yang bagus. Ketika mereka ketemu KPU, apa yang ditanyakan bisa disampaikan," ujarnya. Dalam kesempatan itu, Hanan menyampaikan juga tetacara memasukan surat suara ke dalam kotak yang tepat. Yaitu memasukannya sesuai warna surat suara, dan sticker yang terdapat di kotak suara. Ia juga menegaskan, agar Pemilih tidak tergiur dengan iming-iming money politic dari calon dalam Pemilu 2019. "Jangan gadaikan pilihan dengan iming-iming Rp.100 ribu atau Rp.50 ribu," katanya. Ia juga meminta pemilih tidak terhasul amang-amang. Yaitu dengan intimidasi dan teror yang dilakukan calon atau pelaksana kampanye kepada pemilih, agar memilih calon tertentu. (ing)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: