Artis Helsi Berkilah Hanya Akting

Artis Helsi Berkilah Hanya Akting

Dugaan Kampanye di SMA Negeri Ajibarang PURWOKERTO- Artis, sinetron Indoensia Helsi Herlinda dipanggil Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyumas Jum'at (14/12). Calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Daerah Pilihan Banyumas-Cilacap dari Partai Golkar ini diklarifikasi atas dugaan pelanggaran kampanye di sekolah. "Makanya saya datang ke sini (Bawaslu) untuk memberikan pandangan dari sisi saya kejadian yang sesungguhnya pada hari itu," ujar Helsi kepada Radar Banyumas ditemui usai proses klarifikasi. Ia mengaku tidak menyampaikan visi misinya sebagai Calon Legislatif (Caleg) saat kegiatan di SMA Negeri Ajibarang. Ia juga mengatakan, bahwa dalam kegiatan tidak ada unsur kampanye. Helsi mengaku kedatangannya ke SMA Ajibarang murni kapasitasnya sebagai artis. Di SMA, kata Helsi, ia hanya sharing dunia acting. Yaitu menyampaikan sosialisasi dan motivasi, serta pandangan terkait dunia acting. Dan kebetulan, lanjutnya, di SMA Negeri Ajibarang dalam waktu dekat akan ada pertunjukan. Sehingga kehadirannya diharapkan mampu membakar semangat siswa dan pihak sekolah. Ia mengaku datang ke SMA Negeri Ajibarang berdasarkan undangan dari pihak sekolah. "Karena mereka paham, saya di dunia acting sudah senior," klaimnya. Mulai dari datang ke sekolah, hingga usai murni hanya membicarakan tentang acting, dan mimpi anak muda. Sebelumnya, Bawaslu Banyumas menerima informasi adanya dugaan pelanggaran kampanye di salah satu lokasi terlarang yaitu Sekolah. "Ada informasi dari masyarakat yang ditindak lanjuti dengan investigasi dan dijadikan temuan," ujar Komisioner Bawaslu Banyumas Saleh Darmawan. Ia mengatakan, kegiatan terjadi pada 22 November 2018 lalu. Untuk menangani dugaan pelanggaran ini, Saleh menjelaskan, Bawaslu telah melaksanakan berbagai tahapan penanganan. Mulai dari supervisi ke Panita Pengawas Kecamatan (Panwascam) Ajibarang untuk melakukan investigasi. "Kita telah melakukan pembahasan pertama di Sentra Gakkumdu Kabupaten Banyumas," katanya. Dan, lanjut Saleh, meminta keterangan klarifikasi dari Panwascam Ajibarang, serta dua orang guru SMA Negeri Ajibarang. Dan terakhir kemarin Bawaslu mengklarifikasi tim Helsi dan Helsi Herlinda sendiri.Selanjutnya, jelas Saleh, Bawaslu akan menyusun kajian dan dibahas dalam pembahasan kedua Sentra Gakkumdu. "Untuk menentukan apakah dugaan pelanggaran terbukti atau tidak," kata Saleh. (ing)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: