KPU Coret 7.551 Pemilih

KPU Coret 7.551 Pemilih

Setelah Ditunda Sehari, DPTHP-2 Ditetapkan PURWOKERTO- Setelah sempat ditunda Senin (10/12) lalu, KPU Banyumas melanjutkan Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP)-2, Selasa (11/12) siang. Komisioner KPU Banyumas Divisi Program dan Data, Khasis Munandar mengatakan, jumlah pemilih dalam DPTHP-2 berkurang dari DPTHP-2 sebelum perpanjangan waktu. Ada penyusutan 6.652 orang. Dia menjelaskan, berkurangnya pemilih ini karena dalam pencermatan ditemukan data ganda, meninggal dunia atau tidak memenuhi syarat (TMS), adanya usulan masyarakat, rekomendasi Bawaslu dan pemilih baru. Jumlah DPTHP-2 terdiri dari 674.636 pemilih perempuan, dan 676.345 pemilih laki-laki. Dalam DPTHP-2 ini juga terdapat 3.486 pemilih disabilitas. Yaitu terdiri dari tuna daksa 791 orang, tuna netra 703 orang, tuna rungu 877 orang, tuna grahita 590 orang, dan disabilitas lainnya 525 orang. Khasis mengatakan, dalam DPTHP-2 terdapat 886 pemilih baru, terdiri dari 463 laki-laki, dan 423 perempuan. "Ada 7.551 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) yang sudah dicoret, 2.600 laki-laki dan 4.951 perempuan," katanya. KPU juga melakukan perbaikan data pemilih pada 507 pemilih, yaitu 238 laki-laki, dan 269 perempuan. Rapat Pleno ini mengalami keterlambatan satu hari dari jadwal yang ditetapkan KPU RI. Berdasar jadwal, KPU Kabupaten paling lambat melakukan penetapan DPTHP-2 pada 10 Desember 2018. Tetapi, kata Khasis, karena data belum sinkron 100 persen dengan Sidalih, maka rapat pleno tidak dapat dilaksanakan. "Bawaslu juga merekomendasikan kita menyelesaikan sinkronisasi dengan Sidalih dulu, baru pleno," jelasnya. Meski demikian, Bawaslu tidak memberikan batasan waktu pelaksanaan pleno. "Jadi kita selesaikan dulu," tambah Khasis. Sementara itu, proses pengunggahan atau sinkronisasi dengan Sidalih telah dilakukan bebrapa hari terakhir oleh KPU dan jajarannya. Pada rapat pleno Senin lalu, KPU menunda penetapan karena data enam Kecamatan belum terunggah ke Sidalih. Ia menuturkan, sejak Senin (10/12) siang hingga Selasa pukul 07.30, KPU terus mencoba mengunggah data kedalam Sidalih. Tetapi akses Sidalih masih lelet. Baru sekitar pukul 08.56 KPU Pusat dan Provinsi melakukan tuning ulang server Sidalih. Dan setelah dituning itulah KPU Baru bisa mengunggah data dari enam Kecamatan ke Sidalih. "Dan selesai sekitar pukul 12.15," jelasnya. Setelah data DPTHP-2 dari 27 Kecamatan masuk dalam Sidalih, kata Khasis, KPU kembali membuka Rapat Pleno yang diadakan di kantor KPU Banyumas. Dengan dihadiri PPK dan LO Partai Politik, serta stakeholder lain, rapat dibuka pukul 14.00. "Dalam proses penetapan ini, kami membuat dua Berita Acara, yaitu Berita Acara rapat pleno yang sempat ditunda kemarin, dan rapat pleno rekapitulasi dan penetapan DPTHP-2 hari ini (kemarin red)," ujarnya. Ketua KPU Banyumas Imam Arif Setiadi dalam sambutannya mengatakan, proses rapat poleno rekapitulasi dan penetapan DPTHP-2 ini adalah rapat pleno yang dilakukan dalam waktu yang lama di Indonesia. Sebelumnya, pada Senin malam pukul 20.30, KPU sempat melanjutkan rapat pleno rekapitulasi dan penetapan DPTHP-2 yang sbeelumnya dilaksanakan di Meotel pada Senin Siang. Tetapi rapat plano pada Senin malam kembali ditunda karena akses Sidalih yang lelet dan tidak bergerak. (ing)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: