Tiga Surat suara Tak Berfoto

Tiga Surat suara Tak Berfoto

PURWOKERTO– Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, terdapat lima surat suara yang harus dicoblos pemilih. Tetapi, tiga surat suara tidak mencantumkan foto calegnya. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantumas Hanan Wiyoko mengatakan, hanya surat suara pemilihan Presiden dan pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) saja yang mencantumkan foto calonnya. "Tiga surat suara lain, yaitu pemilihan calon DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia), DPDR Provinsi, dan DPRD Kabupaten tidak terdapat foto calegnya," katanya. Setelah tercetaknya contoh surat suara, KPU pun segera mensosialisasikannya. KPU Banyumas melakukan sosialisasi dummy surat suara Pemilu 2019 kepada partai politik, Sabtu (8/12). Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari validasi surat suara yang diadakan di Jakarta, 2 hingga 3 Desember 2018 di Jakarta. Dummy yang dibagikan adalah nama-nama caleg Kabupaten Banyumas yang dibagi dalam tiap daerah pemilihan. Dummy surat suara nantinya akan dicetak oleh KPU RI pada awal Januari dan selanjutnya didistribusikan ke provinsi/kabupaten/kota. “Dummy surat suara sudah divalidasi di KPU RI dan hari ini disosialisasikan kepada parpol,” kata Hanan. Selain membagikan dummy, juga disosialisasikan keputusan KPU RI No. 1775 tentang Desain surat suara dan desain alat bantu coblos bagi pemilih tuna netra pada Pemilu 2019. Di antaranya mengatur tentang desain dan ukuran surat suara. Adapaun ukuran surat suara yang diatur adalah 22×31 centimeter untuk Pilpres, 58×42 cm untuk pemilihan anggota DPD, dan 51×42 centimeter untuk surat suara pemilihan DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten. “Penting untuk disosialisasikan kepada pemilih untuk simulasi mencoblos serta mengenali lima warna surat suara yang akan dicoblos,” ujarnya. Hanan menjelaskan, warna surat suara itu adalah hitam abu-abu untuk Pilpres, kuning untuk DPR RI, merah untuk DPD, biru untuk DPRD Provinsi, dan hijau untuk DPRD Kabupaten. Selain itu dalam acara tersebut Hanan juga mensosialisasikan penggunaan template surat suara Pilpres dan DPD untuk penyandang tunanetra. (ing)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: