Dindukcapil Banyumas Kejar Target Rekam Data 8.844 Pemilih

Dindukcapil Banyumas Kejar Target Rekam Data 8.844 Pemilih

Sesuai Rekomendasi Bawaslu PURWOKERTO-Sedikitnya, 8.844 pemilih yang tercatat dalam Pemilu 2019 mendatang belum melakukan rekam data KTP Elektronik. Saat ini, Dindukcapil Banyumas terus melakukan berbagai upaya agar pemilih tersebut rekam data. "Kami sudah bertindak, dengan bersurat ke kecamatan untuk mengoptimalkan perekaman bagi penduduk di wilayah desa dan Kecamatan masing-masing," kata Kepala Bidang Pengolahan Informasi Administrasi Kependudukan (Kabid Piak) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banyumas, Lili Listiani saat ditemui Rabu (5/12). Pihak Kecamatan, kata Lili dalam acara sinkronisasi penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP)-2 kemarin, juga sudah menindaklanjut ke desa dan kelurahan. Desa kemudian mengundang nama-nama yang belum rekam, untuk segera rekam data. Selain itu, Dindukcapil juga telah melakukan rekam E-KTP keliling ke sekolah-sekolah tingkat SMA sederajat. "Dilaksanakan sampai akhir Desember," ujarnya. Perekaman E-KTP di sekolah ini, lanjut Lili, bagi pemilih pemula. Yaitu pemilih yang berusia 17 tahun pada 17 April 2019. "Dengan harapan sampai Pemilu nanti 8.844 pemilih ini sudah terekam semua," pungkasnya. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyumas Divisi Program Data, Khasis Munandar mengatakan, selama ada waktu perekaman E-KTP, KPU terus berkoordinasi dengan Dindukcapil Banyumas. "Sudah kami masukan dalam DPT (pemilih yang belum rekam), tapi kendalanya DPT itu harus punya E-KTP, atau surat keterangan dari Dindukcapil," katanya. Oleh karena itu, KPU menekan Dindukcapil untuk segera merekam data E-KTP. Sinkronisasi ini terkait data yang direkomendasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) maupun Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2019, untuk ditindaklanjuti. Komisioner Bawaslu Banyumas Yon Daryono yang hadir dalam sinkronisasi mengatakan, rekomendasi Bawaslu terkait DPTHP-2 telah ditindak lanjut seluruhnya oleh KPU. "Diantaranya data pemilih baru di Ajibarang, sebanyak 383, telah ditindaklanjuti oleh KPU," jelasnya. Begitupun rekomendasi DPTHP-2 di Kecamatan lain. Seperti, jelasnya,di Sokaraja Bawaslu merekomendasi terdapat 2.893 pemilih baru. "Kita cek sidalih ternyata sudah di tindak lanjuti," katanya. Ada catatan baru di Purwokerto Barat, sebelumnya Bawaslu merekomendasi 21 orang meninggal dalam DPTHP-2, dan ternyata telah bertambah menjadi 31 orang. Inipun telah dicoret oleh KPU dari DPTHP-2. Sedangkan rekomendasi 122 data di Purwokerto Utara, lanjut Yon, dalam soft file tertulis 112. "Itu hanya kesalahan ketik saja, dan itu juga sudah kita cek," pungkasnya. (ing)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: