Rekap Lima Surat Suara, Kerja KPPS Lebih Berat

Rekap Lima Surat Suara, Kerja KPPS Lebih Berat

KPU Butuh 48.933 Petugas TPS PURWOKERTO-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas membutuhkan 48.933 petugas Tempat Pemungutan Suara. Hal tersebut diungkapkan Komsioner KPU Kabupaten Banyumas Hanan Wiyoko saat mengisi acara Rapat Koordinasi Tahapan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019 dengan Stakeholder Jum'at (30/12). Dalam acara yang dihadiri oleh organisasi masyarakat (Ormas) dan Lembaga swadaya masyarakat (LSM) seluruh Kabupaten Banyumas itu, Hanan menjelaskan, Jumlah tersebut terdiri dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan linmas. "Kita butuh 38.059 KPPS, dan 10.874 linmas di 5.437 TPS dalam Pemilu 2019," katanya. Komisioner KPU Banyumas Suharso Agung Basuki yang ditemui seusai acara mengatakan, di setiap TPS, KPU akan menempatkan tujuh KPPS dan dua linmas. Menurutnya, kerja KPPS dalam Pemilu 2019 memang relatif berat, karena ada lima surat suara yang harus direkap. KPPS, lanjut Agung, harus bekerja pada 17 April 2019 saat pelaksanaan Pemilu. KPPS kemudian melakukan rekapitulasi penghitungan suara maksimal hingga pukul 24.00. Namun relatif berat, Agung mengatakan, dengan niat yang baik semua akan berjalan baik pula. "Oleh karena itu dengan kegiatan ini, kami meminta do'a restu kepada Ormas dan LSM yang memiliki pasukan dibawah, untuk mensosialisasikan terkait Pemilu 2019," katanya. Dalam acara yang dilaksanakan di Warkop 78 itu Agung menyampaikan, bahwa lima menit di TPS untuk memilih akan membawa nasib Indonesia lima tahun kedepan. Oleh karena itu, ungkapnya, meski harus mencoblos lima surat suara, masyarakat tidak perlu takut. "Mari berbondong-bondong ke TPS pada 17 April 2019 mendatang," tegasnya. Dalam Pemilu 2019 ini, kata Agung, ia berharap partisipasi pemilih di Banyumas meningkat. "Semoga mencapai 77,5 Persen, atau terlampaui," tutupnya. (ing)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: