DPT Misterius Bisa Jadi Bahan Sengketa Caleg

DPT Misterius Bisa Jadi Bahan Sengketa Caleg

PURWOKERTO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyumas terus berusaha menyusun daftar pemilih Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang valid. Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyumas Yon Daryono mengatakan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang misterius dapat menjadi bahan sengketa calon legislatif yang kalah suara. "Manakala ada caleg yang merasa kalah dalam perolehan suara, mereka bisa mempermasalahkan karena DPT-nya kacau, bermasalah dan misterius. Banyak potensi sengketa nantinya," kata Yon saat ditemui Rabu (28/11) kemarin. Oleh karena itu, meski belum ada instruksi untuk menyampaikan rekomendasi dari Bawaslu RI, Provinsi, ataupun dari hasil pencermatan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP)-2 yang dilakukan Bawaslu Banyumas sendiri, pihaknya tetap melakukan fungai pengawasan. Yakni mencermati DPTHP-2. Terlebih, kata Yon, data pemilih saat ini kembali menumpuk. Dimana ada DP-4, data hasil coklit terbatas, data rekomendasi Bawaslu sebelumnya, serta data yang diperoleh dari koordinasi KPU dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banyumas. "Bawaslu tetap berusaha karena menjaga hak pilih adalah kewajian semua pihak termasuk Bawaslu,"jelasnya. Hal ini menjadi ruang Bawaslu agar terbentuk DPT yang mendekati sempurna dengan dinamika yang ada. Pihaknya juga berharap, KPU dapat mengakomodir rekomendasi Bawaslu, ataupun masukan Parpol dan Dindukcapil terkait daftar pemilih. "Jangan sampai kita hening di awal tapi gaduh di akhir," katanya. Karena, jelas Yon, DPT menjadi ruang kasus terbuka setelah penghitungan surat suara. (ing)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: