Kotak Suara Kurang 30 Buah

Kotak Suara Kurang 30 Buah

Tetap Kuat Meski Karton PURWOKERTO – Logistik kotak dan bilik suara Pemilu Tahun 2019 telah selesai dikirimkan ke gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas. Kebutuhan kotak suara seharusnya berjumlah 27.482 buah. Namun setelah dilakukan penghitungan oleh petugas KPU, ternyata kotak suara masih kurang 30 kotak suara. Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Banyumas Imam Arif Setiadi saat ditemui Kamis (22/11) kemarin. "Hari ini (kemarin, red) kita (KPU Banyumas) sudah menyerahkan surat kepada KPU RI terkait kekurangan 30 kotak suara," katanya. Prinsip, kata dia, KPU Banyumas menunggu tindak lanjut surat tersebut dari KPU RI. Sedangkan kebutuhan bilik suara karton di Banyumas yaitu 3.224 buah. “Bilik suara jumlahnya pas. Tapi kotak suara masih kurang tiga puluh buah,” jelas Imam. Selain bilik suara karton, bilik suara berbahan alumunium yang lama memang masih akan digunakan pada Pemilu 2019 ini. Jumlah bilik suara alumunium sekitar 18.500. Sedangkan bilik suara yang dibutuhkan di Banyumas untuk Pemilyu 2019 adalah 21.748 bilik suara. KPU juga menguji coba kekuatan kotak suara dan bilik suara karton. KPU meminta salah satu LO Parpol untuk naik ke atas bilik suara. Meski demikian, Bawaslu meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk benar-benar memperhatikan kotak suara dan bilik suara berbahan karton. Hal ini disampaikan oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Banyumas Yon Daryono. "Karena kotak suara maupun bilik suara terbuat dari karton, yang mudah didaur ulang dan berpotensi rusak, jadi KPU harus berhati-hati dalam proses diatribusi ini," katanya. Terlebih di musim hujan. Jika pengamanannya kurang, kata dia, dapat mengakibatkan bilik ataupun kotak suara karton ini rusak. "Berbeda dengan bilik dan kotak berbahan alumunium," lanjutnya. Yon menegaskan, KPU harus benar-benar mempertimbangkan kondisi geografis dan cuaca, pada saat pendiatribusian logistik Pemilu 2019 ini. (ing)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: