Pengalihan Dana Bergulir Ditarget Naik
PURWOKERTO - Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah (KUMKM) mengungkapkan target 20 miliar Pengalihan Dana Bergulir tahun ini telah terpenuhi. Tahun depan, kemungkinan target akan ditambahkan lagi. "Bertambah lagi targetnya 25 miliar dan seterusnya," ungkap Direktur Utama LPDB-KUMKM, Drs. Bramansetyo, M.Si. ketika ditemui di Java Heritage, Rabu (21/11). Ia menjelaskan, dulunya dana bergulir merupakan program dari Kementerian Koperasi dan UMKM di tahun 2000 hingga 2007. Namun, pada 1999 keluar peraturan Menteri Keuangan. "Bahwasannya semua dana kementerian harus dikembalikan," jelas Bramansetyo. Menurut ia, awalnya pengembalian dilakukan oleh Kementerian. Namun setelah adanya LPDB, pengembalian dana dialihkan kepada LPDB melalui mekanisme perbankan. Bramansetyo menerangkan, dana bantuan berasal dari APBN. Di tahun 2000, terdapat 13 program yang mana setiap koperasi minimal menerima dana bantuan sebesar Rp 1 Miliar. "Dan itu harus dikembalikan saat ini," terangnya. (lin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: