Tuntut Perolehan Kesra K2 Tidak Disamaratakan
GRAFIS PURWOKERTO-Honorer K2 Banyumas menuntut agar kesra yang diberikan pemerintah berjenjang. Dimana, guru yang mengajar lebih lama tidak disamaratakan dalam perolehan kesra. Wakil Ketua Honorer K2 Banyumas Tusti Winarni, mengatakan, saat ini kesra yang diberikan pemerintah sama rata. Baik yang baru tiga tahun dan yang sudah puluhan tahun mengajar mendapatkan Rp 400 ribu. Diharapkan ada perbedaan, bagi guru WB yang mengajar lebih lama. "Masa yang sudah mengajar dengan yang baru sama," jelasnya. Terkait rencana tersebut, pihaknya akan berkonsultasi dengan DPRD Banyumas. Kemudian menyampaikan hal tersebut kepada pemerintah daerah. "Dalam waktu dekat kami ingin bertemu dengan dewan. Menyampaikan keinginan kami tersebut," ucapnya. Menurutnya, hal tersebut lebih dahulu akan diupayakan sebelumnya tuntutan mereka untuk menjadi PNS diberikan. Sebab, kesra merupakan satu-satunya sumber pendapatan honorer K2. "Kami di daerah mau fokus ke pemerintah daerah dulu. Kami tetap berjuang untuk para honorer, apalagi untuk honorer yang sudah lama mengabdi," tambahnya. Di sisi lain, pemkab Banyumas sudah mempunyai rencana untuk menaikkan tunjangan kesra yang diberikan untuk honorer. Tunjangan yang rencananya akan diberikan pada tri wulan ke empat yakni Oktober, November, Desember naik flat Rp 50 ribu per bulan. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas Purwadi Santoso MHum mengatakan, kenaikan tersebut berlaku untuk guru Wiyata Bakti maupun Tenaga Pendidik (tendik). Untuk guru WB dari kesra sebelumnya yang diterimakan Rp 400 ribu menjadi Rp 450 ribu per bulan. Sedangkan tenaga pendidik dari Rp 250 ribu menjadi Rp 250 ribu per bulan. "Untuk penambahan tersebut, pemda menggelontorkan dana dari APBD sebesar Rp 3,7 miliar. Sehingga total yang diberikan pemda untuk honorer yang bersumber dari APBD dari sebelumnya Rp 12,6 miliar kini menjadi Rp 16,3 miliar," ucapnya. Hal tersebut, lanjut dia sebagai bentuk kepedulian terhadap honorer yang sudah mengabdi kepada masyarakat. Rendahnya honor yang diberikan untuk honorer, menjadi salah satu isu strategis yang dimasukkan Dindik di RPJMD. Namun, sayang point tersebut dicoret dari RPJMD. (ida)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: