Pembahasan CS Unsoed Tak Ada Hasil

Pembahasan CS Unsoed Tak Ada Hasil

GRAFIS PURWOKERTO - Pertemuan yang diagendakan untuk membahas mengenai permasalahan Cleaning Service (CS) Universitas Jenderal Soedirman belum ada hasil. Pasalnya, dalam pertemuan yang digelar di Gedung Rektorat, pihak ketiga pemenang lelang tidak hadir. Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof Dr Hibnu Nugroho SH M Hum mengatakan, pertemuan tersebut tidak menghasilkan keputusan apapun. Karena pihak ketiga tidak hadir. Terkait rencana kedepan, Hibnu tidak memberikan jawaban pasti. "Berdoa semoga ada jalan terbaik," katanya. Meskipun sudah berbulan-bulan namun sampai saat ini belum ada penyelesaian. Salah satu CS Unsoed yang enggan disebutkan, mengaku belum ada perubahan. Dimana gaji CS belum dibayarkan beberapa bulan. "Belum ada, masih sama seperti kemarin," jelasnya. Dengan adanya permasalahan tersebut tentunya sangat menganggu operasional. Apalagi banyak CS yang hanya bertumpu dari pekerjaan tersebut. Banyak kebutuhan yang tidak terpenuhi. Namun, CS tidak bisa berbuat banyak karena kontrak hingga Desember mendatang. "Kalau saat ini belum dibayar, berfikirnya menabung," ungkapnya. Seperti diberitakan sebelumnya, Jumat (9/11) kejaksaan mengagendakan mengikuti rapat koordinasi dengan pihak terkait di Unsoed. Rapat tersebut juga digunakan Kejari untuk menggali informasi lebih dalam ke Unsoed terkait masalah tersebut. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Purwokerto Sigit Sugiharto SH mengatakan, pihaknya akan melakukan cek atas kebenaran berita tersebut. Diperiode sebelumnya gaji CS Unsoed memang pernah mengalami kendala. Namun, akar masalah di periode tersebut sudah ditemukan yakni kendala BPJS. "Kendala itu sudah tertangani, sudah ada solusinya. Tapi, yang ini saya belum tahu saya harus cek dulu agar dapat kepastian, faktor apa yang jadi penyebab," terang dia. Dalam hal cleaning service ini, lanjut Sigit, kedua belah pihak sama-sama punya hak dan kewajiban. Baik pihak Unsoed maupun pihak ketiga pemegang kontrak cleaning servis. "Unsoed berhak mendapat kebersihan dan wajib membayar jasa kebersihan tersebut. Sedangkan pihak ketiga, berhak mendapat bayaran dan wajib membersihkan lingkungan Unsoed," tegas dia. (ida)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: