KPU Banyumas Dilantik, Imam Arif Ketua

KPU Banyumas Dilantik, Imam Arif Ketua

PURWOKERTO- Setelah dilantik oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Rabu (7/11) sore, Komisioner KPU Banyumas menggadakan Rapat Pleno. Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Banyumas Hanan Wiyoko mengatakan, rapat pleno ini untuk memilih ketua dan pembagian divisi. Dalam rapat pleno yang diadakan di Jakarta itu, seluruh komisioner KPU Banyumas sepakat jabatan Ketua KPU Banyumas periode 2018-2023 dijalankan Imam Arif Setiadi. "Para komisioner menyepakati jabatan Ketua KPUD Banyumas periode 2018-2023 dijabat Imam ArifS," katanya. Ia menjelaskan, rapat pleno itu dipimpin anggota KPU Banyumas Suharso Agung Basuki dan diikuti empat komisioner lainnya. Selain menetapkan ketua KPU, kata dia, dibahas pula pembagian divisi bagi masing-masing komisioner. "Melalui musyawarah mufakat, disepakati juga pembagian divisi bagi komisioner," ujarnya. Hasilnya, lanjut Hanan, divisi Keuangan, Umum, Logistik dan Rumah Tangga dijabat oleh Imam Arif Setiadi. Divisi Teknis Penyelenggaraan oleh Hanan Wiyoko, divisi sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM oleh Yasum Surya Mentari, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi dijabat Khasis Munandar, dan Divisi Hukum dan Pengawasan dijabat Suharso Agung Basuki. "Hasil rapat pleno kemudian diserahkan kepada KPU Provinsi," tandasnya. (ing)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: