Perusahaan Pengatur CS Unsoed Tidak Terdaftar di Banyumas

Perusahaan Pengatur CS Unsoed Tidak Terdaftar di Banyumas

Pernyataan Dewan baru baru ini. PURWOKERTO -Kasus gaji CS Unsoed yang belum dibayarkan rupanya juga telah ditelusuri Pemkab Banyumas melalui Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kabupaten Banyumas. Hasilnya, perusahaan yang mengatur gaji Cleaning Service Universitas Jendral Soedirman (Unsoed) tidak terdaftar di Kabupaten Banyumas. “Seharusnya, walaupun dia di Jogja, terdaftar di sini (Banyumas) karena punya ‘pegawean’ (pekerjaan) di sini,” kata Kasi Pengupahan Kesejahteraan Tenaga Kerja Dinnakerkop dan UKM Banyumas Arif Totok S ditemui Selasa (6/11). “Kita di sini memperjuangkan karyawannya, bukan kaitannya memberikan sanksi kepada perusahaan,” jelasnya. Baca: CS Tidak Terbayar, Unsoed Mulai Konsultasi ke Kejaksaan Resmi Ajukan UMK 2019 Sebesar Rp 1.716.259 Gudang Limbah Pabrik Aci Terbakar Amdal Belum Keluar, RS Priscilla Dibangun Pihaknya telah memanggil pihak ketiga atau perusahaan yang mengatur gaji CS Unsoed. Kemudian yang bersangkutan diminta membuat surat pernyataan yang menyatakan akan membayar gaji dalam waktu tertentu. “Kita juga sudah ke Jogja untuk berdiskusi dan mencari solusi,” ujarnya. Dikatakan dia, sanksi bagi perusahaan tersebut juga bisa pemberhentian izin. Hanya saja, sanksi ini hanya dapat dilakukan oleh pemerintah Provinsi, dalam hal ini Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Hal tersebut karena izinnya berada di provinsi. “Kita juga sudah memberitahukan (ke Dinnaker DIY) tetapi tindak lanjutnya bagaimana, saya belum mengetahui secara pasti,” ujarnya. (ida/ing/ttg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: