Napi Rutan Banyumas Rekam Data E-KTP

Napi Rutan Banyumas Rekam Data E-KTP

PURWOKERTO-Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banyumas mendata pemilih di Rumah Tahanan (Rutan) Banyumas, Senin (29/10). Dindukcapil juga sekaligus melakukan rekam data E-KTP untuk warga binaan yang belum memiliki NIK. Sekretaris KPU Banyumas Hirawan Danan Putra mengatakan, KPU menggandeng Dindukcapil Banyumas untuk mendata warga binaan agar nantinya dapat menyalurkan hak pilihnya. “Jika mereka belum mempunyai KTP E, maka Dindukcapil membantu melakukan perekaman data. Kalau sudah melakukan perekaman, maka dilakukan pengecekan NIK,” ujarnya, kemarin. Ia menjelaskan, dari 64 warga binaan yang diduga belum ber-NIK oleh pihak Rutan, 24 warga binaan diverifikasi belum memiliki NIK. Dan setelah diverifikasi, 22 Napi terkonfirmasi dan ditemukan datanya di siak Dindukcapil. Sedangkan dua orang melakukan rekam baru. "Dan sisanya telah memiliki NIK," katanya.Pengecekan, lanjut Hirawan, melibatkan Dindukcapil karena dinas terkait  yang memiliki akses untuk mengecek ke administrasi kependudukan di pusat. “Jadi kalau memang nantinya mereka yang mendekam di Rutan Banyumas bukan dari Banyumas, maka mereka tidak akan memilih DPRD kabupaten. Kalau di luar provinsi, praktis mereka hanya memilih  pemilihan presiden dan DPR,”jelasnya. Hirawan menjelaskan, di Rutan Banyumas KPU akan menyiapkan satu tempat pemungutan suara (TPS). Hal ini karena jumlah penghuninya di bawah 250 orang. Sedangkan di Lapas Purwokerto, KPU mendata ada empat TPS Pemilu. "Karena di Lapas Purwokerto ada sekitar 1.000 penghuni," tutupnya. (ing)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: