Tiga Bangunan Berdiri di Trotoar GOR
Trotoar GOR menjadi incaran PKL.AAM/RADARMAS PURWOKERTO-Sedikitnya tiga bangunan berdiri di trotoar sekitar area Gor Satria, Purwokerto. Bangunan tersebut berupa SPBU mini, PKL kedai kuliner, dan sebuah lagi bangunan semi permanen yang berdiri di atas saluran irigasi. Hal tersebut menyalahi aturan yang berlaku karena trotoar tidak diperkenankan mendirikan bangunan. "Tidak boleh permanen dan yang namanya PKL itu pada dasarnya bongkar pasang. PKL diperkenankan berjualan tapi hanya separuh dari bagian trotoar dan setelah itu harus dibersihkan dan dirapihkan seperti semula, " kata Sarikin, Kasi Pembinaan dan Pengendalian PKL Dinperindag kabupaten Banyumas kepada Radarmas. Terkait SPBU mini yang berdiri di area trotoar, Sarikin mengutarakan akan mempelajarinya terlebih dahulu. Hal ini dikarenakan statusnya yang masih belum jelas. Lebih lanjut lagi untuk bangunan yang berdiri diatas saluran irigasi menurutnya merupakan kewenangan dari PU. Baca: PKL GOR Satria Purwokerto Siap Diboyong ke Shelter Kuliner "Terkait saluran irigasi diatasnya dilarang didirikan bangunan, itu nanti kewenangan dari Dinas pekerjaan umum, " katanya. Sementara itu, Ny Untung, Ketua Paguyuban PKL GOR Satria mengatakan jika area GOR Satria ingin steril dari PKL maka pemerintah harus tegas. "Kalau mau steril harus steril semua, yang membuat kebijakan harus tegas dan konsisten serta tidak tebang pilih, " pungkasnya. (aam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: