PAW DPRD , Suwarto Digantikan Jaswanto

PAW DPRD , Suwarto Digantikan Jaswanto

Pejabat Antar Waktu/ PAW dari Fraksi PDIP Banyumas diambil sumpahnya oleh wakil Ketua DPRD Banyumas, di ruang sidang gedung Dewan Perwakilan Rakyat Banyumas. HKM/RADARMAS (9/10) PURWOKERTO-Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota dewan dari PDIP telah disetujui, sehingga Suwarto resmi telah digantikan oleh Jaswanto pada rapat paripurna kemarin siang (9/10). Surat keputusan dari Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo juga telah diterima, dan sumpah jabatan pun dilakukan. "Pergantian antar waktu dilakukan, karena saudara Suwarto tidak dapat melanjutkan. Diberikan kepada saudara Jaswanto, peraih suara terbanyak dibawah perolehan Suwarto, " kata Supangkat, Pimpinan DPRD Kabupaten Banyumas. Salah satu pertimbangan proses PAW harus segera dilakukan, karena Suwarto sudah tidak maksimal bekerja karena sakit yang diderita setahun lebih ini. Fraksi PDIP kemudian berkomunikasi kepada yang bersangkutan, dan kemudian mengundurkan diri. Pengunduran diri dilakukan, karena tidak sanggup lagi menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat. Ketua DPC PDIP Banyumas, dr Budhi mengakui, jika PAW tidak dilakukan maka bisa berdampak ke partai maupun ke kelembagaan DPRD itu sendiri. Sebab terkait dengan penilaian atas kinerja, dan juga yang bersangkutan masih menerima gaji dan fasilitas negara lainnya. "Agar semuai fungsi kembali berjalan normal, baik di partai maupun di DPRD, " kata dia. Sebelumnya diberitakan, Imam Suwarto sudah setahun lebih ini tidak masuk kantor atau jarang mengikuti kegiatan DPRD akibat sakit yang dialami (berhalangan tetap). Wakil rakyat dari Wangon ini juga sudah mendapat penilaian dari badan kehormatan (BK) DPRD, terkait ketidakhadirannya dalam agenda-agenda resmi dan kegiatan luar daerah. (hkm)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: