Sementara, Tugas Diampu KPU Provinsi

Sementara, Tugas Diampu KPU Provinsi

TERAKHIR : Ketua KPU Banyumas, Unggul Warsiadi (berdiri) saat menggelar deklarasi bersama Pemilu Damai 2019, awal Oktober lalu.DOK RADARMAS Hari Terakhir Komisioner KPU Banyumas Periode 2013-2018 PURWOKERTO - Rabu (10/10) hari ini, adalah hari terakhir lima komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menjabat di periode 2013-2018. Ketua KPU Banyumas Unggul Warsiadi mengatakan, hingga Selasa (9/10) kemarin KPU Republik Indonesia belum mengumumkan komisioner KPU Banyumas yang akan menjabat pada periode selanjutnya. "Menurut informasi pelantikan komisioner yang baru dilaksanakan hari Sabtu (13/9), tapi siapa yang dilantik belum ditentukan," katanya. Selama jabatan kosong, kata Unggul, tugas-tugas komisioner KPU Banyumas akan diampu oleh KPU Provinsi. Unggul mengatakan, jika harus ada plano di tingkat Kabupaten maka yang turun melaksanakannya adalah komisioner KPU Provinsi.Tetapi dengan masa kekosongan jabatan beberapa hari saja, menurutnya belum akan dilaksanakan plano sebelum dilantiknya komisioner yang baru. "Hitungan waktu kosong (jabatan komisioner), pendek. Saya kira belum ada plano," katanya. Tugas-tugas ketua dan komisioner KPU yang harus diselesaikan, telah dilaksanakan. Salah satu tugas terakhirnya bersama komisioner adalah untuk pelaporan akhir dan evaluasi tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018. Termasuk didalamnya pelaporan anggaran hibah APBD Provinsi dan Kabupaten dan sisanya. "Semua tugas telah terselesaikan," katanya. Sementara itu, di KPU tidak ada masa transisi. Setelah jabatan komisioner lama berakhir, maka komisioner yang dilantik langsung meneruskan tugasnya. Unggul mengatakan, setelah dilantik, komisioner yang baru akan mendapatkan divisi masing-masing. "Selanjutnya mengikuti arahan KPU provinsi," ujarnya. Meski masa jabatan kelima komisioner berakhir pada hari ini, akan tetapi komisioner yang sudah pasti tidak akan menjabat lagi hanya ada tiga. Antara lain, Ketua KPU Banyumas Unggul Warsiadi, dan dua anggota KPU Banyumas Ikhda Aniroh dan Waslam Makhsid. Sedangkan dua komisioner lainnya, yaitu Imam Arif Setiadi dan Suharso Agung Basuki masih menunggu pengumuman KPU RI. Pasalnya, keduanya kembali mendaftarkan diri sebagai komisioner KPU Banyumas periode 2018-2023. Setelah menyelesaikan jabatannya sebagai ketua KPU Banyumas, Unggul mengatakan, bahwa ia akan kembali menjadi Dosen Hukum di Universitas Jendral Soedirman. Sedangkan Ikhda Aniroh akan kembali ke Kementrian Agama. "Saya sedang mengajukan aktif PNS (Pegawai Negeri Sipil) kemabali ke Kementrian Agama, dan prosesnya nanti ada di Kementrian Agama," jelas Ikhda. Sedangkan Waslam Makhsid juga akan kembali pada profesi sebelum menjabat sebagai komisioner KPU, yaitu sebagai pengacara. Meski hari terakhir, tetapi komisioner KPU masih akan menjalankan tugasnya hari ini. Salah satunya dengan menggelar kegiatan bersama partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di kantor KPU Banyumas. (ing)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: