Empat Terpidana Dieksekusi Mati, 10 Lolos Dari Maut

Empat Terpidana Dieksekusi Mati, 10 Lolos Dari Maut

CILACAP - Jumat dini hari pukul 00.46 tadi, ajal akhirnya menjemput empat terpidana mati kasus narkoba kelas kakap di lapangan tembak dekat Limus Buntu dekat Lapas Batu, Pulau Nusakambangan. Kejaksaan Agung mengambil keputusan di detik terakhir untuk melaksanakan eksekusi "hanya" kepada empat terpidana mati, dari rencana semula sebanyak 14 terpidana mati. Jampidum-Noor-Rahmadc-dan-kapolda-jateng BERI KETERANGAN: Jaksa Muda Pidana Umum Kejagung Noor Rahmat didampingi Kapolda Jateng, Irjen Condro Kirono memberikan keterangan pers jumat dini hari Jaksa Muda Pidana Umum Kejagung Noor Rahmat dalam keterangan pers sekira pukul 02.00 mengatakan, empat terpidana yang dieksekusi ialah Freddy Budiman, Seck Osmani, Humprey Ejke, dan Michael Titus. "Sementara pagi ini baru empat. Yang lainnya masih ada pertimbangan. Yang dieksekusi mati kali ini memang karena beratnya kejahatan narkoba yang mereka lakukan," katanya. Noor Rahmat mengatakan, keputusan itu diambil sudah dengan berbagai kajian terkait perkembanga terakhir. Namun dia memastikan, masih akan ada eksekusi periode berikutnya. "Nanti akan ada informasi lanjutan," katanya. Dengan demikan, terpidana mati yang dini hari lolos dari timah panas ialah Obina Nwajaen, Osiaz Sibamdi, Zulfiqar Ali, Merry Utami, Gurdip Sigh, Frederic Luther, Eugene Ape, Agus Hadi, Pujo Lestari dan , Okonkwo Nons. Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono menyatakan, polisi siap mengawal jasad terpidana mati yang sudah dieksekusi. Pagi ini empat ambulans dari 14 ambulans sudah disiapkan sejak sore kemarin mengirim jasad para narapidana mati ke kampung halaman masing-masing untuk dikubur. Jasad tereksekusi mati Freddy Budiman langsung dikirim ke rumahnya di Jalan Krembangan Baru, Surabaya, untuk kemudian dimakamkan di pemakaman umum Mbah Ratu di Jalan Demak. Untuk narapidana warga asing yang dieksekusi mati, jasad mereka dikumpulkan di RS Cikini Menteng, Jakarta Pusat, dan RS St Carolus, Jakarta Pusat. Berdasar data Kejagung, RS Cikini akan menerima jasad Michael Titus. Humprey Ejike meminta dikremasi di Banyumas. (ali/ziz/dis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: