APK Peserta Pemilu Difasilitasi KPU
PURWOKERTO - Jelang masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas akan memfasilitasi Alat Peraga Kampanye (APK) untuk peserta Pemilu di Kabupaten Banyumas. Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner KPU Kabupaten Banyumas Imam Arif Setiadi dalam acara sosialisasi kampanye Pemilu 2019, Senin (10/9) lalu."APK yang difasilitasi KPU kabupaten adalah berupa baliho dan spanduk," katanya. Dalam acara yang diadakan di kantor KPU tersebiut, Imam mengatakan, APK tersebut, difasilitasi untuk peserta kampanye di tingkay Kabupaten. Antara lain, untuk tim kampanye pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden di tingkat Kabupaten, pengurus partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019 di tingkat Kabupaten, dan perseorangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Untuk tim paslon presiden dan cawapres di tingkat Kabupaten, lanjut Imam, KPU akan memfasilitasi baliho masing-masing tim paling banyak 10 buah, dan spanduk untuk masing-masing tim paling banyak 16 buah. Lebih lanjut Imam menjelaskan, fasilitasi APK untuk pengurus parpol peserta Pemilu, baliho paling banyak masing-masing parpol 10 buah, dan spanduk paling banyak 16 buah. Imam menegaskan, KPU hanya memfasilitasi pengadaan APK tersebut. "Desain dan materi baliho dan spanduk, dibuat dan dibiayai oleh peserta Pemilu," tegasnya. KPU kemudian mencetak APK sesuai desain dan materi yang diserahkan peserta pemilu kepada KPU. Untuk lokasi pemasangan APKnya, ujar Imam, dipasang sesuai ketentuan dari KPU. Penentuan lokasi pemasangan APK ini melalui koordinasi dengan pemerintah daerah Banyumas dan kemudian KPU mengeluarkan keputusan KPU terkait hal ini. "Ada beberapa tempat yang dilarang untuk pemasangan APK," katanya. Lokasi terlarang tersebut antara lain, dipasang di tempat ibadah termasuk halamannya, di rumah sakit atau pelayanan kesehatan, gedung milik pemerintah, dan lembaga pendidikan seperti gedung skolah. Sedangkan masa kampanye Pemilu 2019, akan dimulai pada 23 September 2018 mendatang. (ing)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: