Kendaraan Pribadi Dilarang Parkir di Jalan Kawedanan

Kendaraan Pribadi Dilarang Parkir di Jalan Kawedanan

Mobil Pribadi terparkir di Jalan Kawedanan PURWOKERTO- Jalan Kawedanan, yang berada di samping Pendopo Wakil Bupati Banyumas dipadato kendaraan pribadi yang parkir disana. Alhasil, di jalan ini sering terjadi kemacetan dan menghambat lalulintas. "Parkir mobil yang ada di sepanjang Jalan Kawedanan sering kali mengganggunya ketika melintasi jalan tersebut. Terutama kalau ada mobil juga menjadi lebih sempit jalannya," ungkp Mustika, warga Purwokerto. Ditambahkannya seharusnya kantor-kantor milik Pemda atau pun perusahaan swasta dapat menyediakan lahan parkir yang lebih besar lagi sehingga tidak membuat mobil parkir di pinggir jalan. Ia menambahkan, pihak berwajib perlu melakukan tindak lanjut dengan banyaknya mobil yang parkir di jalan tersebut. Plt Kabid Prasarana Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten Banyumas, R Hermawan ketika dikonfirmasi menyatakan di sepanjang Jalan Kawedanan hanya diperbolehkan untuk parkir angkutan umum. "Di situ sudah ada rambu khusus parkir angkutan umum," ujarnya. Pihaknya pun sering menerjunkan personil setiap jam kerja hingga pukul 12.00 untuk memantau di Jalan Kawedanan. "Jika dijumpai ada kenadaraan pribadi yang parkir di situ, akan diberikan sanksi," janjinya. (lin/ely/ttg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: