Bagi Lima Divisi , Bawaslu Siap Bekerja

Bagi Lima Divisi , Bawaslu Siap Bekerja

Ketua Bawaslu Kabupaten Banyumas Miftahudin SHI PURWOKERTO-Setelah lengkap lima orang komisiner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) Kabupaten Banyumas, masing-masing komisioner Bawaslu telah dibagi kedalam lima divisi berbeda. Ketua Bawaslu Kabupaten Banyumas Miftahudin SHI menjelaskan, lima divisi tersebut antara lain, Divisi Sengketa, Divisi Pengawas dan Hubungan Antar Lembaga, Divisi Hukum dan Data Informasi, Divisi Penindakan Pelanggaran, serta Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi. "Saya sendiri sebagai koordinator divisi sengketa," katanya. Lebih lanjut Miftahudin mengatakan, Yon Daryono sebagai Divisi Pengawas dan Hubungan Antar Lembaga, Asep Henry Habibulloh di Divisi Hukum dan Data Informasi, Saleh Darnawan pada Divisi Penindakan Pelanggaran, serta Rif'an muhajirin pada Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi. Disamping itu, Komisioner Bawaslu Banyumas Divisi Hukum dan Data Informasi Asep Henry Habibulloh Senin (20/8) kemarin mengatakan, pembagian divisi dilakukan berdasarkan musyawarah atau pleno anggota. "Kalau nama divisinya sesuai dengan instruksi Bawaslu RI," katanya. Menurutnya, karena kewenangan besar yang dipikul Bawaslu Kabupaten, maka tantangan Bawaslu juga semakin besar. Dengan lebih spesifiknya divisi ini, kata dia, maka kerja komisioner akan lebih fokus. "Soliditas lembaga menjadi hal yang sangat penting," tegasnya. Asep mengaku siap 100 persen menjabat sebagai komisioner Bawaslu lima tahun kedepan. "Insyaallah karena negara sudah memberikan mandat dan kepercayaan, saya sebagai warga negara yang baik tentunya tidak boleh tidak siap," tutupnya. (ing)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: