63 Warga Binaan Dapat Remisi

63 Warga Binaan Dapat Remisi

NGOBROL : Plt Bupati berbincang dengan anggota pasukan merah putih rutan Purbalingga. AMARULLAH NURCAHYO/RADARMAS PURBALINGGA - Kegembiraaan perayaan HUT RI juga terlihat di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Purbalingga. Sebanyak 63 warga binaannya menerima remisi dan tiga diantaranya mendapatkan remisi seluruhnya alias bebas. Warga binaanya menerima menerima remisi antara 1 sampai 5 bulan. Tidak semua warga binaannya mendapatkan remisi. Rutan ini dihuni sebanyak 142 orang, terdiri dari 130 orang pria dan 12 orang wanita. “Remisi tidak diberikan secara cuma-cuma. Namun harus mendapatkan pembinaan setelah melalui beberapa proses dan syarat yang harus dipenuhi,” ujar Kepala Rutan Kelas II B Purbalingga Ahmad Fauzi BcIP SSos kemarin. Ditambahkannya, sebanyak 12 orang warga binaan telah dikukuhkan menjadi pasukan merah putih dan sudah dilatih kegiatan pertukangan dan konstruksi untuk pelaksanaan kegiatan-kegiatan pembangunan insfrastruktur dan juga fasilitas umum yang memerlukan perbaikan. “Harapan kami, mereka menjadi tenaga-tenaga yang terampil. Jadi setelah keluar kembali bisa diterima oleh masyarakat dan mandiri secara aktif dan produktif,” tambahnya. Sementara itu, Plt Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon yang membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI. Tiwi mengatakan, pasukan merah putih yang ada di lembaga pemasyarakatan seluruh Indonesia adalah bentuk rekonsiliasi dan permintaan maaf atas disharmonisasi yang terjadi antara narapidana dan masyarakat. (amr/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: