Mengapa Ada Pungutan Pengurusan Sertifikat?

Mengapa Ada Pungutan Pengurusan Sertifikat?

PERTEMUKAN - Para pihak yang terkait dengan pengurusan sertifikat dipertemukan. PURWOKERTO- Komisi A DPRD Banyumas bertindak cepat dengan munculnya nominal Rp 3,5 Rp 3,5 juta yang ditarik ke warga dalam pengurusan sertikat. Tragisnya, uang sudah keluar namun sertifikat tidak kunjung muncul. "Anda kan PNS, tahu prosedur. Kenapa dari 2009 sampai sekarang tidak rampung dan mengapa bisa muncul nominal Rp 3,5 juta, " kata dia kepada Siswoyo dan Harsono dari Purwonegara, Kecamatan Purwokerto Utara. Ini terkait dengan Belasan warga Kelurahan Purwonegara, Kecamatan Purwokerto Utara resah. Mereka sudah setor jutaan rupiah namun sertifikat tanah yang diurus sejak 2009 tidak kunjung jadi. Sayangnya, penjelasan Harsono tidak lugas, dan justru menjelaskan panjangnya prosedur mengurus surat tanah. Siswoyo dan Harsono tetap saja tak mau menyebut selama ini telah menerima hingga berapa juta rupiah. Setelah terdesak, Siswoyo secara pribadi menyatakan terlebih dahulu pemintaan maaf kepada para korban dan akan mengganti uang yang telah diberikan. Kemudian pernyataan tersebut diikuti oleh Harsono. "Kami minta maaf, keterlambatan ini salah kami. Karena banyak pekerjaan dan harus memprioritaskan program Prona Adapun nominal, " kata Harsono. Keduanya mengaku jumlah total uang yang diterima tidak tahu. "Dan saya tidak melakukan ini sendiri. Yang pasti saya yang akan bertanggung jawab, " kata Siswoyo sebelum keluar meninggalkan ruangan. Pada akhirnya, audiensi tersebut menyepakati belasan warga yang hadir sebagai korban pungutan liar akan difasilitasi oleh BPN dan mengurus langsung ke kantor BPN. Dan uang yang telah dikeluarkan oleh para korban kepada Siswoyo dan Harsono akan dikembalikan oleh dua orang tersebut. Dalam kesempatan kemarin, dihadiri pula oleh Lurah Kelurahan Purwanegara, Tarwono dan Kasubag Pembinaan Data dan PPAT BPN, Prasetyo. Lurah dan BPN akan mendampingi para korban mengurus surat tanah di BPN. "Terkait ini, kami tadi sarankan agar mengurus langsung ke BPN. Nanti saya dampingi, " kata Prasetyo, setelah memberikan keterangan di audiensi. Begitupula Tarwono, Lurah Purwanegara yang belum lama menjabat ini mengatakan akan memfasilitasi transportasi ke BPN, tidak hanya sekedar melakukan pendampingan. Namun juga mengawal, sampai surat tanah yang diurus warganya selesai dan juga hak mereka sebagai korban. "Kami antar juga ke BPN. Kami dampingi, apa yang menjadi hak dan keresahan warga kami, " kata dia. (hkm)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: