Tingkatkan Layanan, Polres Banyumas Libatkan Masyarakat

Tingkatkan Layanan, Polres Banyumas Libatkan Masyarakat

TANDATANGANI : Kasat Lantas Polres Banyumas AKP Finan Sukma Radipta (kanan) mendampingi perwakilan elemen masyarakat menandatangani nota penyusunan standar pelayanan Satpas. PURWOKERTO- Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani, Polres Banyumas menggelar rapat koordinasi dengan pihak eksternal. Rapat koordinasi untuk merumuskan standar pelayanan publik penerbitan SIM dan SKCK tersebut digelar beberapa waktu lalu. Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun SIK melalui Kasat Lantas AKP Finan Sukma Radipta mengatakan, dalam rapat tersebut pihaknya melibatkan unsur masyarakat dalam perumusan standar pelayanan publik penerbitan SIM dan SKCK. "Diantaranya, kami melibatkan perwakilan dari Akademisi, Peradi, PWI, Gapensi, UPPD, LSM dan juga LPK," kata dia. Dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Soemarto Polres Banyumas tersebut, Kasat Lantas menyampaikan bahwa untuk meningkatkan pelayanan terhadap publik pihaknya melakukan beberapa inovasi. Antara lain, memberikan coaching clinic praktek SIM di Satpas, pelatihan uji praktek sim roda dua di Gor Satria, dan pelayanan SIM malam di gerai terpadu Rita Supermall. "Inovasi tersebut kami berikan kepada masyarakat dengan tujuan untuk memberikan kemudahan dan meningkatkan pelayanan publik sebagai bagian dari standar pelayanan Satpas," jelas dia. Sementara itu, KBO Sat Intelkam Iptu Ratna menyatakan, pelayanan SKCK di Polres Banyumas sudah diperbaiki sesuai dengan saran dan kritik dari masyarakat. "Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat kami melakukan pembenahan diantaranya mulai dari papan penunjuk arah, fasilitas charger hand phone yang lebih nyaman, penataan ruangan, perluasan ruangan, penambahan loket, layanan tanpa istirahat dan juga pembenahan lainnya," terang dia. Keduanya sependapat, pembahasan penyusunan standar pelayanan publik penerbitan SIM dan SKCK perlu mengajak elemen masyarakat sebagai pihak eksternal. Pasalnya, penilaian baik tidaknya layanan ada di tangan masyarakat. "Diharapkan, dengan rapat koordinasi ini Polres Banyumas akan lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga dapat mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani," tandas Kasat Lantas. (mif/ttg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: