Panwas Lucuti Seluruh Alat Peraga Kampanye

Panwas Lucuti Seluruh Alat Peraga Kampanye

- Baik Pilihan Bupati Maupun Gubernur - Mobil Branding Harus Diparkir PURWOKERTO-Memasuki hari tenang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018, Minggu (24/6), Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) Banyumas melakukan pembersihan alat peraga kampanye (APK). Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Panwaskab Banyumas, Miftahudin SHI mengatakan, pembersihan dilakukan oleh jajaran Panwas Kecamatan. "Masa tenang adalah masa akhir dari rangkaian tahapan kampanye, masa dimana seluruh aktifitas kampanye di off kan," jelasnya. Pada masa kampanye, masing-masing pasangan calon (Paslon) memang memasang APK sebagai bentuk kampanye. APK difasilitasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas dan berasal dari Paslon sendiri.
DICOPOT : Petugas saat mencopot alat peraga kampanye dari masing-masing paslon Pilihan Gubernur di Kecamatan Banyumas kemarin. Miftahudin mengatakan, Sabtu (23/6) malam, pihaknya telah mengadakan rapat bersama KPU, LO kedua tim Paslon, Satuan Polisi Pamong Praja, Kesbangpol kabupaten Banyumas dan steakholder lainnya. Rapat ini untuk membahas seputar penertiban dan penegasan larangan pada masa tenang. Larangan dimaksud ialah dalam masa tenang sampai hari H, sesuai dengan undang-undang nomor 10 tahun 2016 dan Peraturan KPU nomor 4 tahun 2017, seluruh APK harus dibersihkan atau ditertibkan. Selain pembersihan APK, dalam rapat tersebut juga dibahas larangan ada aktifitas kampanye dalam bentuk apapun, dan mobil branding tidak boleh lalu lalang di hari tenang. "Kecuali ambulans yg membawa pasien dalam kondisi darurat," katanya. Demikian juga, lanjutnya, dengan angkutan umum yang terdapat gambar paslon, harus dicopot. Miftahudin menjelaskan, rapat dan pembahasan ini untuk pelaksanaan kondusifitas serta penegakan aturan masa tenang sampai hari H pemungutan suara, Panwas, KPU, serta stakeholder yang terlibat, seperti Saypol PP, Kepolisia, TNI, dan lainnya. "Tadi malam (Sabtu malam) Panwas bersama KPU, Satpol PP dan lainnya secara simbolik melaksanakan penertiban APK di beberapa lokasi," katanya. Ia mengatakan, ini sebagai awal bahwa penertiban dan pembersihan APK sudah dimulai. Adapun acara koordinasi tim Paslon, jelasnya, masing-masing paslon diperbolehkan, dengan catatan bersih dari unsur kampanye. Penertiban atau pembersihan APK ini akan terus dilaksanakan. Menurutnya, karena jumlah APK yang banyak, tentu tidak bisa selesai satu hari. Tetapi Panwas berkewajiban untuk memastikan bahwa pada hari H pumungutan suara 27 Juni mendatang, semua APK sudah bersih. Di hari pertama masa tenang, Miftajudin mengatakan, ia bekum menemukan pelanggaran, berupa aktivitas kampanye yang masih dilakukan oleh Paslon. "Sejauh ini kami tidak menemukan dan tidak ada laporan adanya kegiatan kampanye dimaksud," ujarnya. Dengan dimulainya hari tenang ini, Miftahudin menegaskan, usai sudah para paslon menyapa warga, menawarkan program, dan visi misinya. "Dalam masa tenang ini, Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menyongsong hari penentuan (Hari H) dengan rasa tenang, damai, dan menjaga kondusifitas. "Dan tentu mari kita bersama wujudkan pilkada yang bermartabat," tutupnya. (ing)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: