Ruang Henti Khusus Masih Sering Dilanggar
PURWOKERTO-Ruang Henti Khusus (RHK) roda dua yang dibuat oleh Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dinhubkominfo) Banyumas masih sering dilanggar oleh para pengguna jalan raya. Di Sejumlah persimpangan jalan protokol, pengendara roda empat banyak yang masuk dan berhenti di RHK roda dua. Pelanggaran lalu lintas ini, dalam pantuan Radar Banyumas kerap terjadi di persimpangan Kejaksaan, Kebondalem, Jl. HR. Boenyamin, GOR Satria dan Alun alun. Pengendara roda dua beberapakali harus menyingkir ke tepi garis marka jalan karena ada kendaraan roda empat yang mendadak masuk. "Mobil tiba tiba masuk area RHK roda dua, saya terpaksa ke tepi garis sebelah kanan. Padahal banyak yang ngebut dari arah depan, takutnya keserempet, " kata Dedi Hermawan, pengnedara roda dua dari Kelurahan Sumampir, Purwokerto Utara saat diwawancarai Radar Banyumas di RHK simpang GOR Satria kemarin (6/2). Menurutnya garis putih marka jalan RHK roda dua di Purwokerto masih terlihat jelas. Warna merah area khusus tersebut juga belum pudar. Dedi heran dengan pengendara roda empat yang masih saja melanggar. Begitupula yang terjadi di simpang Kebondalem, kendaraan roda empat yang masuk area RHK roda dua seringkali memaksa pengendara sepeda motor terkejut sampai depan tidak ada ruang, sehingga harus berhenti di zebra cross. "Kalau dari arah timur, ke kiri kan tidak bisa. Jadi sepeda motor sering saya lihat terpaksa berhenti di zebra cross karena saat sampai ruang roda dua ternyata sudah ada mobil, " kata Faturrohman, karyawan sebuah toko di dekal simpang Kebondalem. Ia mengatakan di jam lalu-lintas padat seperti pagi dan sore, pelanggaran semakin sering terjadi. Sehingga menyebabkan banyak kendaraan roda dua yang tak mau berhenti di zebra cross memilih berhenti di trotoar. "Paling sering terjadi itu jam pagi dan sore, jam berangkat dan pulang kerja. Mungkin karena terburu-buru, karena tidak punya ruang henti tapi sudah terjanjur sampai depan, maju berhenti di zebra croas tidak berani akhirnya menepi berhenti di trotoar, " kata dia. Sedangkan menurut Arrizal, pengendara roda empat asal desa Rempoah Kecamatan Baturraden, roda empat berhenti di RHK roda dua bisa terjadi karena tidak disengaja. Ia mencontohkan saat ada antrean panjang kendaraa di lampu merah, kendaraan roda empat terpaksa berhenti di RHK roda dua karena terjebak. "Mobil berhenti di ruang henti sepeda motor itu juga seringnya tidak sengaja. Waktu ada antrean panjang, terus lampu hijau hidupnya sebentar. Akhirnya mobil terpaksa berhenti di bagian paling depan, di ruang henti sepeda motor. Mundur juga tidak mungkin kan, " kata dia. (hkm)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: