Data Pemilih Pilkada Berpotensi Dobel
- Panwas Monitor Petugas Coklit - Polres Kerahkan Lima Reserse PURWOKERTO-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas telah mendistribusikan segala perlengkapan untuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDB) di 27 Kecamatan di Kabupaten Banyumas. Mulai dari topi, ID card, form coklit, dan petunjuk tekhnis pencoklitan. Nantinya, petugas PPDP akan menanyakan umur, tanggal lahir, e-KTP, status, alamat, dan data warga di Kabupaten Banyumas untuk masuk ke daftar coklit. >SEMATKAN : Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun SIK menyematkan pin Satgas Anti Money Politic ke petugas polisi dari Satreskrim di halaman Mapolres Banyumas kemarin (17/1). (DIMAS PRABOWO/RADAR BANYUMAS) Setelah dicocokan daftar nama tersebut, maka akan menjadi daftar pemilih sementara (DPS). Selanjutnya DPS tersebut akan diumumkan di tingkat desa untuk ditanggapi oleh masyarakat. Dan terakhir DPS akan menjadi daftar pemilih tetap (DPT). Nah, menjelang tahap Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih, Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten Banyumas mulai memonitor sekaligus mengantisipasi potensi pelanggaran yang mungkin terjadi. Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Panwas Kabupaten Banyumas Miftahuddin S.H.I, mengatakan, coklit merupakan tahapan krusial untuk menentukan daftar pemilih tetap sehingga terbuka sekali potensi adanya pelanggaran. Pelanggaran yang dapat terjadi dalam tahap ini seperti pemalsuan identitas, petugas coklit atau PPDP tidak benar-benar melaksanakan prosedur coklit dengan baik. Bahkan, juga bisa ada warga yang terlewat dan mengakibatkan tidak tercantum dalam daftar pemilih serta ada dobel nama atau identitas pemilih. "PPDP dalam melakukan coklit harus datang ke rumah-rumah untuk mendata," ujar M Tohir Ashidiqi S.Ag, Ketua Panwaskab Banyumas. Jika PPDP tidak mendata dengan baik, maka kemungkinan masyarakat kehilangan hak pilihnya. "Harus dipastikan hak pilih warga, aman," ujarnya. Karenanya, pada Rabu (17/1) kemarin, Panwas telah mengadakan rapat koordinasi pengawasan coklit bersama Panwas kecamatan dan staf kesekretariatan, untuk membahas potensi pelanggaran yang terjadi pada tahap coklit dan pengawasan coklit untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran. Pengawasan ini harus dilaksanakan oleh semua panwas baik tingkat kabupaten, kecamatan maupun desa atau kelurahan. Lima Reserse Awasi Money Politic Ditempat lain, menjelang pemilihan kepala daerah tahun 2018 ini, Kepolisian Resor Banyumas kembali membentuk satgas khusus. Setelah membentuk Satgas Anti Black Campaign, Rabu (17/1) kemarin Polres membentuk Satgas Anti Money Politic. Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun SIK menyatakan, Satgas Anti Money Politic terdiri dari lima personel. Mereka adalah anggota Satreskrim Polres Banyumas. "Ada lima personel yang dilantik menjadi Satgas Anti Money Politic. Nantinya mereka akan fokus pada penanganan praktek money politic dalam pilkada," kata dia usai pengukuhan satgas di halaman Mapolres Banyumas kemarin. Menurut Kapolres, satgas ini fokus bertugas pada penindakan money politic. Sementara, untuk monitoring di lapangan dilakukan oleh satuan fungsi lainnya. "Jadi cara kerjanya saling bersinergi dengan satuan lain di lapangan, mulai dari Bhabinkamtibmas maupun Intel," jelas dia. Bambang menegaskan, jika ditemukan praktek money politic dalam gelaran pilkada mendatang, pelaku akan ditangkap. Selanjutnya akan dianalisa apakah masuk dalam pelanggaran pilkada atau pidana murni. "Jika masuk dalam pelanggaran pemilu, maka akan dilanjutkan oleh Gakkumdu. Namun, jika pelanggaran tersebut masuk dalam pidana murni maka akan ditangi langsung oleh Satgas ini," tegas Kapolres. Dia menyebutkan, pembentukan satga ini sebagai salah satu upaya memberantas praktek money politic saat pilkada 2018 nanti. Pembentukan satgas ini, juga untuk meminimalisir kecurangan dalam pilkada yang dapat merusak situasi kamtibmas. "Ini untuk meredam upaya kecurangan dalam bentuk money politic, sehingga masyarakat memilih pemimpin bukan berdasarkan materi namun memilih pemimpin yang amanah dan berkualitas. Juga untuk meminimalisir kecurangan yang dapat merusak kodusifitas kamtibmas," tandas Kapolres. (ing/mif/ttg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: