11.652 KIA Banyumas Sudah Tercetak

11.652 KIA Banyumas Sudah Tercetak

2018 Pembuatan KIA Masih Gratis PURWOKERTO-Sebanyak 11.652 Kartu Identitas Anak (KIA) di Kabupaten Banyumas sudah tercetak. Hingga akhir 2017 tercetak 11.261, sedangkan Selasa (2/1) kemarin, hingga setengah hari pelayanan mencapai 391. "Ada kemungkinan sampai tutup layanan hari ini (kemarin), masih tambah," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banyumas, Kartiman. Lebih lanjut Kartiman mengatakan, blanko KIA yang sudah diterimanya hingga saat ini ada 132 ribu. Sementara total anak dengan usia di bawah tujuh belas tahun di Banyumas hampir mencapai 500 ribu. Dalam pencetakannya, Kartiman menuturkan, dilakukan bertahap. Hal tersebut untuk meminimalisir adanya keterlambatan cetak. "Kami kerjakan sedikit demi sedikit, yang penting semua anak di Banyumas punya KIA," katanya. Lebih lanjut Kartiman menegaskan, pada tahun ini pembuatan KIA tetap gratis dan tidak sesuai dengan pemberitaan yang beredar saat ini. Di mana pemberitaan tersebut menyatakan bahwa pembuatan KIA pada 2018, dipungut biaya. "Banyak masyarakat yang bertanya tentang kebenaran berita itu, tapi setelah dijelaskan semakin banyak antusias masyarakat membuat KIA, apalagi pas liburan sekolah kemarin," ujarnya. Kartiman pun menjelaskan, untuk membuat KIA hanya diperlukan fotocopy kartu kelaurga (KK) dan akta kelahiran. Untuk penyertaan fotocopy KK, karena pada KIA tertera nama kepala keluarga. Selain itu juga ada nomer induk kependudukan (NIK). "Anak yang belum punya akta kelahiran, tidak bisa buat KIA," jelasnya. Sementara, fungsi KIA itu mirip dengan Kartu tanda penduduk (KTP), sebagai kartu identitas. Dan anak yang yang ingin membuka rekening di bank, dapat membuat atas nama sendiri, serta dapat digunakan untuk pemesanan tiket kereta dan sebagainya. Untuk anak usia nol hingga lima tahun, KIA tidak disertakan foto. Sedangkan usia lima hinga 17 tahun kurang sehari bisa disertakan foto. (ely)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: