Bansos Penderes di Banyumas Dianggarkan Rp 1,2 M

Bansos Penderes di Banyumas Dianggarkan Rp 1,2 M

PURWOKERTO-Pemkab Banyumas tahun 2018 mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,2 miliar untuk bantuan sosial bagi penderes. Bantuan tersebut, diberikan khusus bagi penderes yang mengalami kecelakaan kerja, terutama bagi pemegang kartu penderes. Kasubag Sosial Kesehatan dan KB Bagian Kesra Setda Banyumas, Tasroh mengatakan, meski tahun 2018 banyak pos yang anggarannya dipangkas, namun khusus untuk bantuan sosial bagi penderes alokasi anggaran untuk tahun 2018, tidak jauh berbeda dengan tahun ini, yakni Rp 1,2 miliar. "Ini bentuk kepedulian pemerintah terhadap penderes, khususnya yang mengalami kecelakaan kerja," kata Tasroh, Selasa (19/12). Dia mengatakan, bantuan sosial tersebut diberikan bagi korban kecelakaan kerja yang dialami penderes, khususnya pemegang kartu penderes. Adapun besaran bantuan yang diberikan kepada setiap korban kecelakaan penderes, jelas dia, sesuai tingkat kecelakaannya. "Untuk korban meninggal dunia sebesar Rp 5 juta dan Rp 10 juta untuk korban cacat," ujarnya. Menurutnya, bantuan tersebut diberikan kepada korban penderes yang memegang kartu penderes. Namun demikian, tidak menuntut kemungkinan bantuan juga bisa diberikan kepada penderes yang belum mempunyai kartu penderes, meski tidak diprioritaskan. "Prinsip bansos untuk Penderes adalah kemanusiaan. Jadi bukan pemegang kartu penderes ketika kecelakaan tetap dibantu tetapi menjadi prioritas kedua atau melihat kondisi korban," katanya. Lebih lanjut dia mengatakan, dari jumlah penderes di Kabupaten Banyumas sekitar 12.000 orang, hampir 50 persen atau sebanyak 6.500 penderes telah memegang kartu penderes. Kartu tersebut, kata dia tahun 2018 ada tambahan untuk 523 penderes. Menurutnya, bagi pemegang kartu penderes banyak menerima manfaat, diantaranya jika terjadi kecelakaan langsung mendapat bantuan. Disamping itu terdata di Pemkab, sehingga kalau ada bantuan dari luar Pemkab juga lebih cepat. Tidak harus saat bencana tapi juga bentuk pelatihan dan bantuan modal juga. Untuk itu, dia berharap bagi penderes yang belum mempunyai kartu penderes, segera mendaftarkan diri. "Syarat untuk ambil kartu Penderes foto copy KTP, KK, surat keterangan RT RW, foto dan mengisi formulir yang disediakan. Semua persyaratan tersedia di tiap desa," katanya. Disamping memberikan bantuan sosial, lebih lanjut Tasroh mengatakan, Pemkab Banyumas juga terus mengupayakan keselamatan penderes. Upaya tersebut diantaranya, sosialisasi tentang kewaspadaan kecelakaan penderes di desa-desa dan rekayasa membuat alat pelindung diri (APD) bagi penderes. "Alat yang akan kita buat semacam perpaduan sabuk pengaman dan angkrek. Alat tersebut meniru dari Pemkot Makasar. Untuk pengadaan kemungkinan di APBD Perubahan 2018. Saat ini masih terus melakukan penjaringan, karena harga alatnya per unit Rp 1,7 juta. Makanya kita nanti akan mencontoh dan merekayasa supaya tidak terlalu mahal," jelasnya. Seperti diketahui, jumlah korban kecelakaan penderes sampai dengan pertengahan Bulan Desember ini sebanyak 159 orang. Jumlah tersebut, 22 diantaranya meninggal dunia, sedangkan sisanya mengalami cacat. Data tersebut, kata dia meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yakni 116 orang. "Dibanding tahun lalu meningkat sampai 20 persen. Tapi untuk jumlah korban meninggal menurun, dari 39 korban menjadi 22 korban di tahun ini," tambahnya. (why)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: