Parkir Sembarangan Bakal Kena Tilang atau Kempes Ban

Parkir Sembarangan Bakal Kena Tilang atau Kempes Ban

Juga Menyasar Petugas Parkir Liar PURWOKERTO- Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten Banyumas menargetkan sepuluh kali menertibkan parkir liar, hingga akhir Desember. Kegiatan tersebut dimulai Rabu (13/12) kemarin di beberapa lokasi. Tim dari Dinhub Kabupaten Banyumas bersama Polisi Militer, Satuan Lalu Lintas (Lantas), Intel dan Reserse Lriminal (Reskrim) mulai penertiban di Jalan Masjid dan menemukan satu kendaraan yang parkir sembarangan. PENERTIBAN : Petugas gabungan menegur petugas parkir bandel di Jalan Kombas Purwokerto dan menilang pemilik kendaraan yang parkir sembarangan. "Kendaraan yang kami jumpai terparkir tidak pada tempatnya akan langsung ditindak dan ditilang karena ini sudah bukan sosialisasi. Jadi kami menggandeng pihak-pihak terkait," ujar Kepala Seksi Rekayasa dan Prasarana LLAJ Dinhub Kabupaten Banyumas, R Hermawan. Pada kegiatan tesebut, sebanyak 15 kendaraan bermotor kena tilang, diantaranya enam kendaraan roda dua dan sembilan kendaraan roda empat. Sedangkan empat kendaraan diberikan pembinaan, serta ada juga teguran untuk dua pedagang kaki lima (PKL) yang terlihat di lokasi penertiban. Selama melakukan penertiban parkir kemarin, pemilik kendaraan tidak melawan dan pasrah saat kena tilang. Jika pemilik kendaraan yang terparkir di lokasi terlarang tidak menampakkan diri, petugas akan mengempeskan ban kendaraan. Selain Jalan Masjid, penertiban juga dilakukan di Jalan Gatot Subroto, Jend Sudirman, Suprapto, dan terakhir di Komisaris Bambang Suprapto (Kombas). Untuk kegiatan selanjutnya, Hermawan enggan untuk membocorkan informasinya. Pelaksanaannya pun tidak hanya pagi dan siang hari, tapi juga bisa malam hari. Selain menertibkan pemilik kendaraan parkir tidak pada tempatnya, juga menindak tukang parkir liar. Hermawan menyampaikan, tukang parkir resmi yang mengenakan atribut resmi dari pemerintah daerah. Adapun atribut tersebut ada tanda pengenal tukang parkir, topi, dan pakaian parkir yang berwarna orange. Sementtara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dinhub Kabupaten Banyums, Turyanto Wahyudi menambahkan, kegiatan penindakan dan penilangan ini merupakan perintah dari Kepala Dinhub Banyumas, Sugeng Hardoyo. "Kami ingin menciptakan Banyumas menjadi tempat yang tenang dan nyaman untuk pejalan kaki, karena kebanyakan ditemukan motor yang parkir di trotoar," kata Turyanto. Maka dengan penindakan dan penilangan ini, diharapkan masyarakat merasakan jera dan tidak mengulangi lagi. Sebab, menurut Turyanto jika masyarakat tidak diberikan efek jera, sulit untuk menjadi tertib. (ely)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: