30 Siswa Ajibarang Hisap Rokok Elektrik Rakitan

30 Siswa Ajibarang Hisap Rokok Elektrik Rakitan

Dibuat dari Tempat Lampu AJIBARANG-Orang tua harus lebih ketat mengawasi lagi pergaulan anaknya. Di Ajibarang, Polsek Ajibarang berhasil menyita satu rokok elektrik yang dibuat dari tempat lampu yang dimodifikasi sedemikian rupa sehingga menyerupai rokok elektrik lengkap dengan rasa seperti rokok elektrik pada umumnya. Tak cuma itu, rokok elektrik buatan dari tempat lampu ini sudah masuk ke lingkungan sekolah dasar. Beruntung, petugas mampu mengendus hingga melakukan penyitaan. DUDUKAN LAMPU Petugas Polsek Ajibarang menunjukan tempat lampu yang dijadikan rokok elektrik dan dihisap hingga 30 siswa. Kapolsek Ajibarang AKP Supardi mengatakan, berawal dari laporan masyarakat sekitar seminggu yang lalu terkait dengan aktivitas siswa SD/MI yang sedang merokok. Polisi pun langsung menindaklanjutinya. Setelah didatangi,siswa yang sedang merokok ternyata merokok dengan menggunakan rokok elektrik rakitan. Kemudian 30 siswa sekolah tersebut dibawa ke sekolah untuk mendapat pembinaan. "Kami juga langsung ke lokasi dan satu alat rokok eletrik rakitan sederhana yang digunakan untuk dipakai beramai-ramai langsung disita. Siswa langsung mendapat pembinaan dari sekolah dan kami juga memberikan pembinaan supaya tidak mengulangi dan mencari informasi terkait pembuat rokok tersebut," jelasnya, Kamis (23/11). Dilihat dari rokok elektrik buatan tersebut, lanjut Kapolsek, terbuat dari dua tempat lampu yang dimodifikasi dengan penambahan tempat pensil dan kapas. Kemudian bagian ujung tempat lampu dilubangi dan dimasukan tempat pensil yang berfungsi untuk menyedot asap dari dalam. "Di dalamnya ada kapas yang bisa di kasih susu, kopi atau marimas. Jika di bakar bagian bawah akan keluar asap dan asapnya ada rasanya. Alat tersebut sudah kami sita,"jelasnya. Terkait dengan sudah masuknya rokok elektrik tersebut, Kapolsek menghimbau kepada orang tua, guru untuk mengawasi anak baik di sekolah maupun di lingkungan. Pihaknya juga mengapresisasi warga yang sudah melaporkan kepada sekolah dan pihak kepolisian terkait adanya rokok elektrik dari tempat lampu. "Untuk mencegah terjadinya hal serupa, kami terus menghimbau kepada guru, orang tua dan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi. Jangan sampai terjadi lagi hal serupa di masyarakat,"himbaunya. Usai ditemukan kejadian tersebut, Kapolsek menggencarkan himbauan ke sekolah-sekolah di wilayah Ajibarang dengan menjadi inspektur upacara. (gus/ttg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: